KONTEKS.CO.ID – Seorang pria berinisial BM di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan aksi tak senonoh dengan menyebarkan foto istrinya SN saat buang air besar (BAB).
Usut punya usut, BM nekat menyebarkan foto istrinya ketika sedang buang air besar (BAB) ke media sosial lantaran kesal sering dimarahi.
Kasat Reskrim Polres Nunukan Iptu Lusgi Simanungkalit menjelaskan perihal suami menyebarkan foto istri sedang buang air besar (BAB) itu.
“Iya (pelaku) suami korban, dia sebar foto yang tidak layak dikonsumsi secara umum itu di media sosial,” ungkap Lusgi Simanungkalit dikutip Senin, 3 Juli 2023.
Atas aksi tak senonohnya itu, korban melaporkan suaminya ke polisi.
“Dilaporkan itu tanggal 16 Juni oleh korban,” ujarnya.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di Kecamatan Sebatik, Nunukan dua hari usai dilaporkan istrinya.
“Pelaku kita amankan di Sebatik, setelah kita selidiki dari akun Facebook yang menyebarkan foto korban,” kata Lusgi.
Kepada polisi, pelaku mengaku mengambil foto istrinya sedang BAB saat video call di kontrakannya di Desa Mamolo, Kecamatan Nunukan Selatan.
“Foto itu diambil pelaku saat melakukan video call ke korban saat berada di kamar mandi,” kata Lusgi.
“Dia jengkel karena suka dimarah-marahi sama istrinya. Akhirnya dia nyebarin foto itu di Facebook,” sambungnya.
Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"