KONTEKS.CO.ID – Pemilik event organizer (EO) yang diduga melakukan penipuan ratusan siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Bekasi untuk berangkat studi wisata ke Yogyakarta diringkus polisi.
Ratusan siswa MAN 1 Kota Bekasi menjadi korban penipuan event organizer (EO) untuk studi wisata itu mengalami kerugian mencapai Rp247 juta.
Penangkapan pemilik EO diduga menipu ratusan siswa MAN 1 Kota Bekasi untuk berangkat studi wisata ke Yogyakarta dikonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara Iptu Saputra.
“Sudah kita amankan, masih dalam tahap pemeriksaan,” kata Saputra saat dihubung wartawan, pada Minggu 11 Juni 2023.
Namun demikian, Saputra tak menjelaskan sosok pelaku penipuan tersebut.
Kata dia, pelaku diamankan saat hendak dikeroyok wali murid.
Saat ini, lanjutnya, pihaknya masih melakukan pemeriksaan usai diamankan.
“Kita amankan karena mau dikeroyok oleh wali murid, jadi kita amankan yang bersangkutan,” jelasnya.
Janji Diberangkatkan
Diketahui, ratusan siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Bekasi gagal berangkat studi wisata (study tour) perpisahan ke Yogyakarta.
Penyebab gagalnya siswa MAN 1 Kota Bekasi itu berangkat studi wisata lantaran diduga ditipu pihak event organizer (EO).
Kuasa hukum MAN 1 Bekasi, Samsudin menjelaskan ikhwal gagalnya ratusan siswa MAN 1 itu berangkat.
Awalnya, kata Samsudin, para siswa dijadwalkan berangkat ke Yogyakarta pada 28 Mei 2023. Namun, pihak EO menunda keberangkatan menjadi 3 Juni 2023.
“Jadi H-1 pihak EO membatalkan secara sepihak. Waktu itu kami akhirnya panggil pihak EO, kami musyawarah dengan pihak EO,” ujar Samsudin kepada wartawan, Jumat 9 Juni 2023.
Menurut Samsudin, pihak EO mengungkapkan alasan gagal berangkat ke Yogyakarta dengan alasan subyektif dan dinilai tak masuk akal.
Ingkar Janji Dua Kali
Kemudian, pihak EO meminta waktu sampai 8 Juni 2023 yang kembali diingkari.
Para siswa, kata Samsudin, tidak kunjung diberangkatkan dengan alasan yang tidak logis.
“Mereka meyakinkan pasti berangkat, seluruh persiapan akan dipersiapkan dari 28 Mei sampai 8 Juni, tapi ternyata tanggal 8 juga ingkar janji,” ujar Samsudin.
Kekinian, pihak sekolah bersama wali murid menempuh jalur hukum dan melaporkan pihak EO atas dugaan penipuan ke Polsek Bekasi Utara.
“Saya semalam resmi sudah melaporkan ke Polsek Bekasi Utara terkait dengan dugaan tindak pidana penipuan serta penggelapan,” jelasnya.
Selengkapnya dapat disimak di sini.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"