KONTEKS.CO.ID – Kematian seorang remaja berinisial AP (14) usai mengikuti latihan silat di Klaten, Jawa Tengah akhirnya terungkap.
Remaja pesilat di Klaten yang masih duduk di bangku SMP itu ternyata meninggal dunia lantaran dipukul dan ditendang pelatih silatnya yang masih seumuran.
Peristiwa pemukulan hingga menyebabkan remaja pesilat itu meninggal dunia terjadi di depan masjid di Dukuh Tegalduwur, Desa Wadunggetas, Kecamatan Wonosari, Klaten, Jawa Tengah, pada Senin 29 Mei 2023.
Saat itu korban dan para remaja lainnya sedang berlatih pencak silat yang dipandu remaja lainnya berinisial Z (14).
Berdasarkan hasil autopsi jenazah, korban diketahui mengalami patah tulang iga hingga melukai paru-paru.
“Hasil autopsi sementara korban meninggal akibat dari kekerasan benda tumpul pada dada yang menyebabkan patah tulang iga ke-5, 6, 7 kiri dan memar pada paru kanan dan paru kiri sehingga menyebabkan mati lemas,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy, dikutip Kamis 1 Juni 2023.
Korban, kata Iqbal, mendapatkan dua kali pukulan dan dua kali tendangan dari pelatihnya berinisial Z.
Tendangan dan pukulan yang dilayangkan pemandu silatnya itu mengenai bagian dada dan perut korban.
Tak pelak, korban terjatuh dan kepalanya membentur ujung lantai masjid lokasi latihan.
Korban sempat dilarikan ke RS PKU Muhammadiyah Delanggu, namun nyawanya tidak tertolong.
Anak Berhadapan dengan Hukum
Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Lanang Teguh Pambudi mengatakan, pihaknya menetapkan seorang tersangka dalam kasus tewasnya AP yaitu Z.
Namun, lantaran berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH) terduga pelaku tidak ditahan.
“Kita sudah menetapkan, kita menyebutnya anak berhadapan dengan hukum karena memang masih di bawah umur. Anak yang berhadapan dengan hukum ada satu, usia 14 tahun,” ungkap Lanang Teguh Pambudi.
Pihak anak berhadapan dengan hukum juga mengajukan permohonan karena sedang sekolah dan sedang ujian.
“Memang tidak ada alat yang digunakan, motivasinya tidak ada karena itu memang latihan rutin. Pada saat latihan rutin yang kami dapatkan ada lima orang,” kata Lanang Teguh.
Dalam perkara itu, polisi menyita pakaian korban sebagai barang bukti.
“Kalau menurut keterangan pelaku dua kali, tapi nanti dari saksi-saksi yang lain kita lihat, termasuk akan terlihat saat rekonstruksi. Ke arah dada, pengakuan dalam proses latihan, tapi nanti kita dalami,” terang Lanang.
Kekinian, kasus ini ditangani Polres Klaten dan berkoordinasi dengan BAPAS. Sebab, pelaku masih di bawah umur.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"