KONTEKS.CO.ID – Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) Buleleng, Putu Agus Ariana alias PAA (34), yang mencabuli mahasiswinya mengaku menyesal dan meminta maaf.
Dosen Stikes Buleleng yang juga pembimbing skripsi mahasiswinya itu mengaku akan bertanggung jawab atas perbuatan pemerkosaan yang dilakukannya.
“Kepada korban dan keluarga saya atas nama pribadi dan keluarga memohon maaf yang sebesar-besarnya apabila saya melakukan kesalahan,” ujar Dosen Stikes Buleleng, Putu Agus soal perbuatan pemerkosaan terhadap mahasiswinya itu, Selasa 9 Mei 2023.
“Saya menyesali kekeliruan saya,” sambung Agus.
Aksi Agus terekam kamera CCTV saat diduga melecehkan mahasiswinya di kamar kos.
Kekinian, Agus telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Buleleng.
Kata Agus, dia akan bertanggung jawab dan menaati segala prosedur hukum yang berlaku.
Namun demikian, Agus tak menjawab terkait sejauh mana hubungannya dengan korban.
“Saya akan bertanggung jawab dan menaati semua prosedur hukum yang sedang saya jalani,” kata Agus.
Agus ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual, pada Minggu 7 Mei 2023.
Penetapan tersangka berdasarkan beberapa barang bukti. Salah satunya berupa rekaman CCTV.
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Picha Armedi mengatakan korban telah menjalani visum.
“Alat bukti sudah terpenuhi. Buktinya salah satunya rekaman CCTV. (Visumnya) Sudah diajukan tapi belum kami terima,” ujarnya.
Pelecehan terhadap mahasiswi ini terjadi Jumat 5 Mei 2023 sekitar pukul 01.15 Wita.
Insiden bermula ketika korban membuat status tentang permasalahan hidupnya di WhatsApp.
Status itu ditanggapi oleh dosennya yang menawarkan solusi dan bertanya alamat.
Korban pun mengirimkan alamat kosnya. Agus lantas mendatangi kos korban dan pemerkosaan pun terjadi.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"