KONTEKS.CO.ID – Seorang suami berinisial Z (46) tega menghabisi nyawa istrinya bernama Jumiati (38) lantaran tergiur dengan harta korban.
Pelaku membunuh istrinya dengan menyewa dua pembunuh bayaran dan membuang korban di Jalan Trans Sulawesi, di Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar).
Pembunuh bayaran yang disewa pelaku untuk membunuh istrinya adalah adik ipar dan keponakannya sendiri.
“Pelaku nekat membunuh korban untuk menguasai harta benda milik korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Manuju Tengah, Iptu Fredy kepada wartawan, Rabu 3 Mei 2023.
Dikatakan Fredy, harta korban yang ingin dikuasai pelaku berupa peternakan sapi, kebun sawit dan beberapa harta benda lainnya.
“Pelaku ingin menguasai harta korban karena selama ini pelaku merasa, korban yang banyak menguasai harta milik pelaku. Padahal pelaku sendiri mempunyai banyak istri,” kata Fredy.
Fredi menjelaskan, dengan menggunakan jasa pembunuh bayaran yang tak lain merupakan keluarga dekat pelaku, pelaku berharap setelah menghabisi nyawa istrinya, pelaku bisa menguasai harta korban.
“Pelaku kini gagal menguasai harta benda korban bahkan harus berurusan dengan polisi,” kata Fredi.
Pelaku pembunuhan Jumiati ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, inisial pelaku S dan TA.
Peran S dalam aksi pembunuhan berencana tersebut bertugas mengantar eksekutor ke lokasi korban dihabisi oleh pelaku utama.
Kedua pelaku TA dengan S yang juga keluarga dekat dari suami korban menghabisi nyawa korban dengan bayaran sebesar Rp2.500.000.
Pelaku utama atau inisial TA saat ditangkap di Kabupaten Bone berhasil kabur.
Korban Jumiati (38) ditemukan oleh warga tergeletak penuh luka tusukan di tubuhnya, pada Selasa 25 April 2023.
Polisi yang mendapat informasi dari warga langsung melakukan olah TKP dan mengejar pelaku.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"