KONTEKS.CO.ID – Dua pelaku pembunuhan pemilik penginapan Assirot Residence, Naima S Bachmid (61) yakni pria berinisial FM (31) dan perempuan berinisial SDS (49 ditangkap Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kepada polisi, kedua pelaku mengaku nekat membunuh majikannya pemilik penginapan Assirot Residence lantaran sakit hati dengan perlakuan korban.
“Setelah diamankan, kami melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku, dimana para pelaku mengatakan bahwa mereka melakukan pembunuhan tersebut karena alasan sakit hati terhadap korban,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga kepada wartawan, Kamis 20 April 2023.
Kedua pelaku diketahui bekerja di tempat korban sebagai asisten rumah tangga (ART).
FM (31) telah bekerja selama sembilan bulan. Sementara, SDS (49) baru bekerja di rumah korban selama tiga bulan.
Dikatakan Panjiyoga, awalnya pekerjaan mereka baik-baik saja.
Namun, pelaku mulai menerima perbuatan yang tidak menyenangkan yang berakibat sakit hati mereka.
“Selama bekerja awalnya menurut pelaku korban baik. Namun setelah berjalan muncul sikap korban kurang baik. Di situ mereka timbul awalnya mau mencuri kendaraan berkembang membunuh,” ungkapnya.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu gulung lakban coklat, satu potong pakaian korban, satu buah karpet bludru putih, satu buah gawai merek infinix berwarna hijau tosca, satu buah gawai merek Vivo putih, tiga sim card, satu baju hitam, satu celana panjang hitam, satu kemeja panjang merah.
Kemudian, satu kunci mobil BMW, satu sepatu merek Fila, uang tunai Rp1,9 juta pecahan Rp50.000 sebanyak 38 lembar milik korban, uang tunai Rp1,246 juta milik tersangka, 3 KTP milik korban, 1 STNK mobil Fortuner, 1 baju belang-belang warna hitam coklat dan 1 celana leging panjang berwarna hitam.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP atau pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Diketahui, Naima S Bachmi dibunuh kedua pembantunya FM alias F dan SDS alias S di penginapan Assirot Residence, Kebon Jeruk, Jakbar, pada Kamis 13 April 2023 pukul 01.00 WIB.
Selain membunuh, pelaku juga membawa kabur dua kendaraan korban yakni mobil BMW dan Fortuner.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"