KONTEKS.CO.ID – Polisi terus mendalami kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Lesty Kejora yang dilakukan suaminya, Rizky Billar.
Rencananya, polisi akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus sejoli yang sudah dikaruniai seorang putra tersebut.
“Saksi 2 orang nanti dilakukan pemeriksaan,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, kepada wartawan, Jumat 30 September 2022.
Nurma tak menyebutkan siapa saja saksi yang akan dimintai keterangan dan kapan waktu pemeriksaan terhadap dua saksi tersebut.
Namun, Nurma memastikan Rizky Billar selaku terlapor akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Saat ini, polisi masih mendalami dahulu bukti-bukti di kasus itu, seperti hasil visum dan mengumpulkan bukti lainnya.
“Pasti dipanggil (Rizky Billar), tapi dijadwalkan dahulu,” kata Nurma.
Sebelumnya, Nurma mengungkapkan, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan segera memanggil Rizky Billar untuk dimintai keterangan terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Oh, jelas (akan dipanggil). Itu (statusnya) saksi. Nanti yang terkait dengan kasus ini pasti dipanggil,” ungkapnya, kepada wartawan, Kamis 29 September 2022.
Namun demikian, Nurma belum bisa memastikan kapan Rizky dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus KDRT yang dilaporkan Lesti.
Menurut Nurma, jadwal pemanggilan Rizky sebagai terlapor merupakan kewenangan penyidik. Pemanggilan Rizki disebut segera dilakukan.
“Untuk penjadwalan (pemanggilan) itu nanti. Itu nanti penyidik yang minta keterangan,” ujar Nurma.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"