KONTEKS.CO.ID – Pasangan selebritas Lesti Kejora dan Rizky Billar tengah menjadi perbincangan.
Penyanyi dangdut itu melaporkan suaminya, Rizky Billar, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu 28 September 2022 malam.
Berikut empat penjelasan pihak kepolisian terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora:
Dua Kali Dianiaya
Dugaan penganiayaan itu terjadi di rumahnya di wilayah Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu dini hari sekitar pukul 01.51 dan 09.47 WIB.
Laporan perempuan bernama lengkap Lesti Andriany teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya.
Ketahuan Selingkuh
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, Lesti mengaku dianiaya oleh Rizky Billar saat meminta keterangan yang disebut ketahuan berselingkuh.
“Awal dari korban dan terlapor yang merupakan suami-istri. Dan terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban,” ujar Zulpan dalam keterangannya.
Lesti juga mengaku dicekik dan dibanting oleh Rizky. Bahkan, penganiayaan itu diduga dilakukan secara berulang.
“Terlapor emosi, berusaha mendorong dan membanting terlapor ke kasur, dan mencekik leher korban hingga terjatuh ke lantai,” ujar Zulpan.
Dibanting Berulang-ulang
Selain itu, Lesti mengaku mengeluh sakit pada bagian tangan dan beberapa bagian tubuh lainnya.
“Terlapor membanting korban secara berulang-ulang. Korban akhirnya melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindaklanjuti,” kata Zulpan.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma mengatakan, penyidik telah menerima laporan Lesti.
“Untuk Saudari L semalam mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus yang dialami. Menurut beliau adalah KDRT,” kata Nurma.
Polisi saat ini tengah mendalami kasus tersebut.
“Kalau (KDRT berulang atau tidak) itu tetap kita dalami. Lalu, kapan kejadian atau masih berulang atau tidak, itu nanti penyidik yang tahu,” jelas Nurma.
Rizky Billar Segera Dipanggil Polisi
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan saat ini tengah meneliti laporan Lesti sebelum nantinya segera memanggil Rizky Billar untuk dimintai keterangan.
“Oh jelas (akan dikirim surat pemanggilan). Itu (statusnya) saksi. Nanti yang terkait dengan kasus ini pasti dipanggil,” kata Nurma saat dikonfirmasi pada Kamis 29 September 2022.
Namun, Nurma belum bisa memastikan waktu pemanggilan Rizky untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus KDRT yang dilaporkan Lesti.
Menurut Nurma, jadwal pemanggilan Rizky sebagai terlapor merupakan kewenangan penyidik. Pemanggilan Rizki disebut akan segera dilakukan.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"