k-pop

FIFTY FIFTY Tuntut Pidana CEO ATTRAKT, Tuding Telah Menggelapkan Dana Miliaran Won 

Jumat, 18 Agustus 2023 | 09:40 WIB
FIFTY FIFTY menggugat pidana Jeon Hong Joon, CEO ATTRAKT. (Twitter @fiftyfiftylog)

KONTEKS.CO.ID - FIFTY FIFTY menggugat pidana Jeon Hong Joon, CEO ATTRAKT, agensi yang menaungi girl band ini.

Keempat anggota menuding CEO ATTRAKT telah melanggar Undang-Undang tentang Hukuman Berat untuk Kejahatan Ekonomi Khusus (penggelapan).

Sebagai informasi, sebelum bergabung dengan agensi ATTRAKT, girl band ini masuk ke agensi Star Crew Entertainment, yang merupakan perusahaan milik Jeon Hong Joon sebelumnya.

Jeon Hong Joon kemudian memindahkan ke ATTRAKT sebelum debut.

CEO Menggelapkan Dana


Kuasa hukum Barun mengajukan klaim tentang masalah keuangan tertentu. Ada transfer bolak-balik antara dana dan hutang dari kedua perusahaan tersebut.

"Terungkap bahwa CEO Jeon Hong Joon menggunakan uang muka yang awalnya untuk Star Crew Entertainment dari distributor album mereka untuk pengeluaran yang tidak jelas," kata Barun.

"Kemudian secara nominal memasukkannya ke dalam biaya investasi girl group," tutur firma hukum Barun seperti dikutip dari Soompi pada Jumat, 18 Agustus 2023.

Mereka melanjutkan, "Itu berarti ATTRAKT menanggung kewajiban keuangan dari pembayaran uang muka tersebut.

"Apalagi CEO telah menggunakan pendapatan musik dan album digital FIFTY FIFTY  untuk melunasi hutang ini."

CEO Gelapakan 2 Miliar Milik FIFTY FIFTY


Selain itu, ATTRAKT memiliki uang muka sebesar 2 miliar won. Distributor album FIFTY FIFTY seharusnya menyetorkan uang tersebut ke ATTRAKT bukan ke Star Crew Entertainment.

Perbuatan tersebut merupakan tindak pidana yang termasuk dalam pelanggaran kepercayaan komersial dengan menyebabkan kerugian finansial pada ATTRAKT.

"Hingga saat ini, agensi ATTRAKT secara konsisten menghindari tanggung jawab dengan meremehkan permintaan FIFTY FIFTY untuk disposisi sementara sebagai keluhan tentang pembayaran pendapatan mereka," lanjut Barun.

"Namun, agensi tidak menanggapi keluhan para member tentang keterlambatan agensi dalam memberikan pernyataan tentang pendapatan mereka, pendapatan yang hilang, dan pelanggaran kewajiban penyelesaian."

Karena hal tersebut, FIFTY FIFTY tidak dapat lagi mempertahankan kontrak eksklusif dengan ATTRAKT.

"Selain mengungkapkan secara terbuka urgensi situasi FIFTY FIFTY, pengajuan tuntutan pidana ini untuk memperjelas secara konkret mengapa mereka tidak dapat mempertahankan kontrak eksklusif dengan agensi mereka," ungkap Barun.

Girl Band ini juga keberatan dengan berita yang menjatuhkan nama baik mereka.

"Saat ini, kebenaran sedang terdistorsi di internet, media sosial, dan YouTube, dan kritik yang tidak semestinya muncul berdasarkan distorsi ini, hingga beberapa konten di luar toleransi."

"Kami mohon Anda untuk menahan diri dari kritik berdasarkan fakta atau spekulasi yang belum terkonfirmasi."

Seperti diketahui, girl band K-Pop ini pertama kali mengajukan penangguhan kontrak eksklusif mereka dengan agensi mereka ATTRAKT pada bulan Juni, dan pengadilan akhirnya merekomendasikan mediasi antara kedua belah pihak.

Namun, pada 16 Agustus, mereka  memutuskan tidak melanjutkan mediasi, yang berarti perselisihan hukum mereka dengan ATTRAKT akan kembali ke persidangan.***

Tags

Terkini