KONTEKS.CO.ID - Drama Korea The Price of Confession menghadirkan kisah menegangkan soal salah tangkap yang bikin penonton ikut emosi.
An Yun Su (Jeon Do Yeon), istri sekaligus saksi pembunuhan suaminya Lee Ki Dae (Lee Ha Yul), justru dijadikan tersangka oleh jaksa dan polisi. Bukti-bukti yang ada, seharusnya meringankan An Yun Su, malah diabaikan.
Jaksa dan polisi bersikeras menganggap An Yun Su bersalah, padahal penyelidikan mereka penuh bias dan tergesa-gesa karena tekanan atasan.
“Mereka hanya pakai intuisi dan ego, bukannya fakta,” ujar penonton yang menonton episode pertama.
Dalam sembilan poin bukti yang jelas, semuanya luput dari perhatian aparat yaitu dari studio seni yang tak diperiksa, sidik jari pembunuh pada lukisan, hingga riwayat telepon suami yang dikunci polisi.
Bahkan keterangan An Yun Su tentang sosok perempuan bertudung di depan studio tak diusut, padahal CCTV dan dashcam bisa jadi bukti kuat.
9 Clue Krusial yang Dilewatkan Penegak Hukum
- Studio seni An Yun Su dan Lee Ki Dae penuh bukti, tapi tidak diperiksa.
- Pameran seni suami terlewat dari investigasi polisi.
- Sidik jari pembunuh pada lukisan jelas terlihat.
- Jam tangan unik yang bebas noda darah tidak dianalisis.
- Handphone korban terkunci, padahal berisi bukti penting.
- Pecahan botol anggur berisi sidik jari dua orang berbeda tidak diperiksa.
- Lukisan misterius An Yun Su saat jadi saksi di interogasi diabaikan.
- Pengakuan melihat perempuan bertudung di studio tak ditindaklanjuti.
- Riwayat kegiatan dan pertemuan suami dalam beberapa hari terakhir dilewatkan.
Baca Juga: Travel Lebih Gampang! SIM Indonesia Diterima di Luar Negeri, Ini Negara dan Aturannya
Semua bukti yang terlewat ini menunjukkan bagaimana sistem hukum bisa rusak akibat bias dan ambisi pribadi.
Kehidupan An Yun Su hancur karena aparat lebih mementingkan karier daripada keadilan.
“Ini bukan cuma drama, tapi cerminan nyata tentang ketidakbecusan aparat,” komentar salah satu netizen.
Drama ini tidak hanya menegangkan, tapi juga mengajak penonton untuk berpikir soal integritas hukum dan dampak kesalahan aparat terhadap kehidupan orang biasa.***