KONTEKS.CO.ID - Ju Haknyeon THE BOYZ membantah tegas tuduhan keterlibatannya dalam kasus prostitusi yang menyeret namanya.
Tak hanya itu, ia juga mengungkap fakta mengejutkan bahwa dirinya dikeluarkan secara sepihak dari grup dan dituntut sebesar 2 miliar won atau sekitar Rp24 miliar oleh agensinya, ONE HUNDRED.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Ju Haknyeon lewat unggahan panjang di akun Instagram pribadinya pada Jumat, 20 Juni 2025.
Baca Juga: Perang Iran-Israel Memanas, TNI Siap Evakuasi 126 WNI yang Terjebak di Wilayah Konflik
Ia menyebut tuduhan prostitusi yang mengaitkan dirinya dengan mantan aktris AV Jepang, Asuka Kirara, adalah fitnah dan tidak berdasar.
"Jika benar saya terlibat dalam prostitusi, saya mendesak agar bukti tersebut dipublikasikan sekarang juga," tulis Ju Haknyeon.
Dalam pernyataannya, Ju Haknyeon menyanggah keras klaim agensi yang menyebut dirinya secara sukarela hengkang dari THE BOYZ.
Baca Juga: Enggartiasto Lukita, Eks Mendag Diduga Rugikan Negara Rp580 M Bareng Tom Lembong
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyetujui pemutusan kontrak eksklusif.
"Saya tidak pernah mundur dari grup. Saya juga tidak pernah menandatangani apapun yang menyetujui pemutusan kontrak," tegasnya.
Lebih lanjut, Ju Haknyeon menuduh agensinya mengarang alasan demi bisa memutus kontraknya secara sepihak, tanpa dasar yang jelas.
Ia bahkan menyebut bahwa agensi meminta kompensasi senilai Rp24 miliar sebagai syarat untuk meninggalkan perusahaan.
"Meski saya tidak pernah menyetujui atau menerima tuntutan tersebut, mereka mengumumkan kepada publik seolah kontrak telah diputus dengan damai. Itu adalah kebohongan besar,” bebernya.