KONTEKS.CO.ID – Konflik antara Attrakt dan 3 mantan anggota fifty fifty ternyata belum selesai. Attrakt gugat mantan Fifty Fifty secara perdata dengan nilai gugatan miliaran rupiah. Simak kisahnya di sini.
Attrakt resmi mengajukan gugatan perdata kepada Saena, Sio, dan Aran.
Tak tanggung-tanggung gugatan tersebut mencapai Rp 154 Miliar. Gugatan tersebut berdasarkan hasil perhitungan atas kerugian yang ditimbulkan.
Tak hanya menggugat 3 mantan anggotanya, Attrakt juga menggugat orang tua ketiga mantan member Fifty Fifty dan orang-orang lain yang terlibat tersebut, yaitu The Givers, Ahn Sung Il, Mr Baek.
“Kami mengajukan gugatan perdata terhadap mantan anggota Fifty Fifty Saena, Sio, dan Aran atas pemutusan kontrak eksklusif mereka yang melanggar hukum serta The Givers, Ahn Sung Il, Mr Baek, dan orang tua dari mantan anggota untuk kompensasi atas kerusakan yang disebabkan oleh aktivitas ilegal bersama.” jelas Attrakt.
Sayangnya, belum ada konfirmasi lebih lanjut dari 3 mantan member fifty fifty dan the Givers terkait tuntutan Attrakt pada mereka.
Awal Konflik
Sebelumnya, Fifty Fifty memulai debutnya pada bulan November 2022 dengan single yang berjudul Cupid.Â
Bahkan single tersebut menjadi membuat popularitas mereka tak hanya di Korea Selatan namun, hingga Internasional, Single tersebut juga merajai berbagai chart musik internasional.
Namun, pada bulan Juni 2023 lalu, semua anggota Fifty Fifty mengajukan gugatan pada pengadilan terkait kontrak mereka. Para anggota dan orang tua menuding bahwa Attrakt melanggar ketentuan kontrak.
Attrakt Gugat Mantan Fifty Fifty
Pada bulan Agustus, Pengadilan memutuskan bahwa Attrakt tidak melanggar ketentuan kontrak dan menolak tuntutan Fifty Fifty menangguhkan kontrak tersebut.
Tak selesai sampai di situ, para Anggota Fifty Fifty mengajukan banding dengan keputusan tersebut.
Attrakt juga menuduh bahwa terdapat orang ketiga yaitu The Givers mempengaruhi para anggota Fifty Fifty untuk melakukan tuntutan tersebut ke pengadilan.
Attrakt menduga, The Givers merayu para anggota untuk pindah agensi.
Namun, salah satu anggota Fifty Fifty yaitu Keena mencabut tuntutan bandingnya ke pengadilan dan kembali ke agensi Attrakt. Sehingga Keena lolos dari tuntutan dari Attrakt.
Saat ini, Attrakt berencana menghidupkan kembali Fifty Fifty dan mencari 3 anggota baru.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"