HeadlineNasional

Jangan Lupa, Hari Ini Kemenag Gelar Seribu Lokasi Pendaftaran Sertifikasi Halal


KONTEKS.CO.ID – Pendaftaran sertifikasi halal dikabarkan di dalam artikel ini. BPJPH Kemenag hari ini, Jumat, 18 Maret 2023 membuka layanan pendaftaran sertifikasi halal di seribu (1.000) lokasi serentak di seluruh Indonesia serentak.

Pendaftaran sertifikasi halal ini menjadi bagian dari layanan Kementerian Agama (Kemenag) kepada pelaku UMKM.

“Layanan pendaftaran sertifikasi halal on the spot ini menjadi bagian Kampanye Wajib Sertifikasi Halal 2024 yang kami gelar serentak pada Sabtu, 18 Maret 2023, di seluruh Indonesia,” ungkap Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Aqil Irham, di Jakarta, dilansir Sabtu, 18 Maret 2023.

BACA JUGA:   RSCM Terima 49 Anak Pasien Gagal Ginjal Misterius, Tingkat Kematian 63 Persen

“Silakan bagi pelaku usaha yang ingin melakukan pendaftaran sertifikasi halal atau pun sekadar berkonsultasi, bisa hadir dalam momen ini,” tambahnya.

Kampanye Wajib Sertifikasi Halal 2024 ini bertujuan menyosialisasikan kewajiban sertifikasi halal sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal akan dimulai 17 Oktober 2024. Target kampanyenya adalah para pelaku usaha dan masyarakat luas.

Aqil menjelaskan, Kampanye Wajib Sertifikasi Halal 2024 dilaksanakan dengan melibatkan Satuan Tugas (Satgas) Layanan Halal Provinsi yang ada pada setiap Kantor Wilayah Kemenag di seluruh Indonesia, Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), Kanwil Kemenag dan Kankemenag Kabupaten/Kota, dan Pemda/Pemkot. Juga, pengelola mal atau pusat-pusat perbelanjaan, asosiasi, pelaku usaha, media, dan lain sebagainya.

BACA JUGA:   Beginilah Ekspresi Putri Candrawathi saat Minta Maaf kepada Orang Tua Yosua

Adapun lokasi titik kampanye merupakan pusat-pusat perbelanjaan, mal, pasar, tempat umum yang menjadi konsentrasi pelaku usaha dan masyarakat umum, dan sebagainya. Tujuannya, agar pesan kampanye dapat tersosialisasikan secara masif kepada masyarakat.

“Bahkan BPJPH juga akan langsung memproses permohonan sertifikasi halal bagi pelaku usaha yang mengajukan sertifikasi halal di lokasi,” ujar Aqil.

“Dengan kegiatan sosialisasi yang masif melalui kampanye ini, diharapkan para pelaku usaha yang produknya termasuk produk makanan, minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, untuk segera mengurus sertifikat halalnya ke BPJPH,” saran Aqil Irham.

BACA JUGA:   The End, Thariq Halilintar dan Fuji Putus, Fix!

“Kalau belum siap, harus segera disiapkan, mumpung masih ada waktu hingga Oktober 2024 nanti,” saran Aqil kepada pelaku UMKM. ***



Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"

Author

  • Iqbal Marsya

    Saya sudah lama bekerja sebagai wartawan. Awalnya di tahun 1999 bekerja di RRI Pro2 Jakarta, lalu melompat ke radio lokal. Tak lama, bergabung hampir 16 tahun dengan KORAN SINDO/SINDOnews. Kemudian ke kilat.com, indopos online, dan sekarang di KONTEKS.CO.ID

Berita Lainnya

Muat lagi Loading...Tidak ada lagi