KONTEKS.CO.ID – Pemerintah berencana memberikan subsidi untuk pembelian motor dan mobil listrik tahun depan, 2023. Tujuannya, untuk menekan tingkat polusi udara di Indonesia.
Kabar sedap subsidi motor dan mobil listrik ini disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam wawancaranya dengan Bloomberg, baru-baru ini.
Besaran angka dan skema pemberian subsidi motor dan mobil listrik memang belum ditentukan pemerintah. Namun Menhub Budi menjanjikan aturan baru yang tengah digodok pemerintah akan menjadi game changer bagi industri kendaraan listrik di dalam negeri.
Budi Karya Sumadi menjelaskan, Indonesia ambisius mendongkrak angka penjualan kendaraan listrik karena tingginya tingkat polusi udara.
Indonesia mempunyai alasan yang kuat untuk segera menggelar program percepatan pengadaan motor dan mobil listrik. Indeks IQAir mencatat Nusantara di peringkat ke-17 di antara negara paling tercemar di dunia.
Pemerintah juga dikabarkan mempertimbangkan subsidi untuk konversi kendaraan pembakaran BBM menjadi baterai listrik. Karena itu Presiden Jokowi sedang mempelajari rencana ini dengan hati-hati. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"