KONTEKS.CO.ID - Aktor Ammar Zoni benar-benar berada di titik terendah dalam hidupnya.
Menjelang sidang vonis yang semakin dekat, mantan suami Irish Bella ini secara mengejutkan mengirimkan pesan terbuka yang ditujukan kepada jajaran menteri hingga Presiden Republik Indonesia.
Bukan cuma soal tuntutan 9 tahun penjara yang bikin ia overthinking, tapi isu rencana pemindahannya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusa Kambangan, Jawa Tengah, sukses bikin mentalnya rontok.
Baca Juga: Bupati Sudewo Ngaku Kangen Warga Usai Diperiksa KPK Soal Pemerasan Perangkat Desa
Tegaskan Bukan Napi High Risk
Ammar Zoni merasa label narapidana dengan "risiko tinggi" (high risk) sangat tidak adil disematkan kepadanya.
Ia bersikukuh bahwa perannya dalam kasus ini hanyalah sebagai seorang pecandu yang butuh pengobatan, bukan gembong narkoba yang membahayakan keamanan negara.
"Saya berharap agar Bapak Menteri bisa melihat, dan Bapak Presiden juga mungkin bisa menjadi atensi tersendiri untuk bisa memilah kalau saya bukan seorang napi dengan risiko tinggi seperti yang disampaikan tadi," ujar Ammar Zoni di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 16 April 2026.
Ammar mengaku sangat tertekan jika harus menjalani sisa masa tahanan di pulau penjara tersebut. Ia berharap tetap ditahan di Jakarta agar akses komunikasi dengan keluarga tetap terjaga.
Fokus Rehabilitasi, Bukan Isolasi
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, turut pasang badan. Menurutnya, kliennya adalah individu yang secara medis menderita adiksi berat dan seharusnya mendapatkan rehabilitasi, bukan malah dikirim ke lapas khusus penjahat kelas kakap.
"Ammar ini kan orang sakit, orang adiksi, kan harusnya diobati. Yakin saya beliau (Hakim) walaupun nanti akan menghukum, pasti yang seringan-ringannya," tegas Jon Mathias dalam pembelaannya.
Alasan Utama: Demi Buah Hati
Motivasi terbesar Ammar untuk tetap berada di Jakarta adalah anak-anaknya. Ia merasa jika dikirim ke Nusa Kambangan, harapan untuk memperbaiki diri dan segera bertemu kembali dengan buah hatinya akan pupus begitu saja.