KONTEKS.CO.ID - Raisa Andriana resmi bercerai dengan Hamish Daud.
Perpisahan keduanya sebagai pasangan suami istri diputuskan usai keluarnya putusan cerai secara verstek dari Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Senin 15 Desember 2025 sore.
Kuasa hukum Raisa, Putra Lubis membenarkan perceraian kedua pasangan selebritas tersebut.
Baca Juga: KPK Kembali Garap Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Kuota Haji
"Ahamdulillah udah putus verstek ya, mengabulkan gugatan dan menyatakan perkawinan antara Raisa dan Hamish putus karena perceraian," ungkap Putra dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa 16 Desember 2025.
Putra menyebut, amar putusan Majelis Hakim PA Jaksel hanya mengabulkan permohonan cerai dari Raisa.
Sementara itu untuk hak asuh anak, sudah ada kesepakatan antara kliennya dengan Hamish untuk mengurus bersama alias co-parenting.
"Baik, jadi fokus Raisa dan Hamish hanya terkait status pernikahan saja yang kini sudah diputus bercerai, soal hak asuh sudah sepakat dengan co parenting," jelasnya.
Raisa, kata Putra, memberikan respons usai putusan cerai tersebut.
Baca Juga: Nadiem Makarim Dirawat di RS, Tak Hadiri Sidang Kasus Laptop Chromebook
Kliennya, kata dia, hanya berterima kasih dan berpesan agar kabar ini juga disampaikan kepada Hamish Daud.
"Karena saya infokan sudah larut malam jadi dia cuma mengucapkan terima kasih dan agar menginfokan juga ke pihak Hamish," tandasnya.***