Berdasarkan informasi para nasabah, DSI telah melakukan mediasi dengan Paguyuban Lender dan mencapai beberapa kesepakatan terkait mekanisme pengembalian dana.
Baca Juga: Kena OTT KPK, Harta Ardito Wijaya Rp12,8 Miliar: Dari Aset Properti hingga Deretan Kendaraan Mewah
Namun, proses masih berjalan dan belum sepenuhnya terealisasi. Dude menekankan bahwa kehadirannya bukan untuk menyelesaikan masalah internal DSI, melainkan tanggung jawab moral sebagai mantan brand ambassador.
“Saya tidak berwenang menyelesaikan inti persoalan perusahaan. Tapi sebagai mantan brand ambassador, saya ingin membantu agar keluhan para nasabah mendapat perhatian pihak berwenang,” tutup Dude.***