entertainment

Inara Rusli Ramai-Ramai Diboikot Brand Imbas Kasus Perselingkuhan, Ayesha Hijab Batalkan Kontrak 

Senin, 1 Desember 2025 | 11:00 WIB
Inara Rusli diboikot brand usai kasus perselingkuhan, Ayesha Hijab hentikan kontrak dan tak gunakan materi photoshoot. (Instagram @mommy_starla)

 

KONTEKS.CO.ID - Polemik perselingkuhan Inara Rusli dengan Insanul Fahmi, suami Wardatina Mawa, memicu reaksi keras publik dan dunia bisnis.

Banyak brand yang pernah bekerja sama dengan Inara kini memilih mengambil sikap tegas. Salah satunya Ayesha Hijab, yang sebelumnya menjadikan Inara sebagai muse untuk kampanye produk terbaru.

Awal kasus muncul saat Mawa membongkar dugaan perselingkuhan suaminya lewat media sosial, lengkap dengan bukti CCTV.

Baca Juga: Momen Titiek Soeharto dan Didit Prabowo Tinjau Korban Banjir Aceh, Pastikan Bantuan dan Trauma Healing Anak Terlayani

Mawa pun resmi melaporkan Insanul dan Inara ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan perzinaan. Nama Inara langsung jadi trending topic di berbagai platform, memicu munculnya gelombang cancel culture.

Ayesha Hijab Ambil Keputusan Berat

Melihat situasi yang memanas, Ayesha Hijab akhirnya mengeluarkan klarifikasi resmi. Dalam unggahannya, mereka menegaskan bahwa proses produksi photoshoot dan video sudah selesai sesuai timeline sejak 29 September 2025.

Namun, karena pemberitaan yang ramai, Ayesha memutuskan untuk membatalkan kerja sama dan tidak menggunakan seluruh aset yang menampilkan Inara. Mereka juga meminta maaf atas ketidaknyamanan yang timbul bagi publik.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Soroti Misteri Kayu Gelondongan Banjir Sumatra: Pohon Tak Bisa Bunuh Diri Massal

Aspek Hukum Nikah Siri dan Perzinahan

Meski Inara mengaku menikah siri dengan Insanul sejak Agustus 2025, keduanya tetap terancam pasal perzinahan. Pengacara Hotman Paris Hutapea menekankan bahwa nikah siri tidak sah di mata hukum negara.

“Selama belum ada pernikahan resmi, istri sah berhak menuntut dugaan perzinaan jika ada bukti hubungan intim,” ujar Hotman.

Ia juga menyoroti dua aspek pidana yaitu menikah tanpa izin istri pertama dan potensi pemalsuan dokumen untuk menikah.

Baca Juga: BMKG Ungkap Daftar Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang 1-2 Desember 2025, Simak Daerahnya

Mawa sendiri menegaskan bukti perselingkuhan yang dimiliki hanya berupa rekaman CCTV. “Saya baru melaporkan suami saya dan salah satu publik figur berinisial IR. Mohon doanya agar prosesnya lancar,” kata Mawa.

Halaman:

Tags

Terkini

Perayaan Natal 2025 Jessica Mila Antara Senang dan Sedih

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:40 WIB