entertainment

Mendadak Konser Slank di Aceh Batal, Panitia: Dispora Tagih Rp700 Juta Tanpa Dasar Hukum Jelas

Minggu, 26 Oktober 2025 | 18:00 WIB
Konser Slank Aceh batal mendadak. (Instagram @slankdotcom)

 

 

KONTEKS.CO.ID - Konser Slank yang rencananya digelar dalam rangka Panggung Sumpah Pemuda 2025 di Lapangan Memanah Stadion Harapan Bangsa, Sabtu 25 Oktober 2025, terpaksa dibatalkan.

Panitia syok saat Dispora Aceh tiba-tiba menagih biaya sewa mencapai Rp700 juta.

Izin Konser Slank di Aceh Dicabut Tanpa Alasan Hukum

Fitri Syafruddin, koordinator acara, menyatakan awalnya izin penggunaan lapangan telah diberikan oleh kepemimpinan Dispora sebelumnya. “Namun secara mendadak izin dicabut secara sepihak tanpa alasan hukum yang jelas,” katanya.

Baca Juga: Mahfud MD Siap Diperiksa KPK Soal Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh, Tetap Santai dan Tegas

Pada rapat koordinasi di Polda Aceh, Dispora menetapkan tarif Rp10.000 per meter persegi per hari.

Dengan luas lapangan 14.523 m², biaya sewa mencapai Rp145 juta per hari atau lebih dari Rp700 juta untuk lima hari. “Nilai yang diminta tidak masuk akal,” tegas Fitri.

Ketika panitia menunjukkan seluruh izin resmi, Dispora tetap menutup area lapangan tanpa surat resmi.

Semua peralatan panggung, lighting, dan rigging terkunci di dalam. “Gladi resik teknis pun batal karena area tetap tertutup,” jelas Fitri.

Baca Juga: PP Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 1447 H pada 18 Februari 2026, Idul Fitri dan Zulhijah Berdasarkan Hisab

Panitia sempat mencoba memindahkan acara ke Taman Budaya Aceh, namun fasilitas dan kapasitas tidak memadai untuk konsep nasional. Demi keselamatan dan kelayakan teknis, acara akhirnya ditunda pukul 23.55 WIB.

Slank, D’Masiv, dan artis lain yang sudah berada di Banda Aceh mengalami kerugian materiil dan non-finansial mencapai ratusan juta rupiah.

“Panitia tetap berkomitmen melaksanakan acara di waktu pengganti dengan dukungan penuh semua pihak,” tutup Fitri.***

Tags

Terkini

Perayaan Natal 2025 Jessica Mila Antara Senang dan Sedih

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:40 WIB