Erika Carlina Lapor Polisi Karena Data Pribadi Bocor
Parahnya, DJ Panda juga diduga menyebarkan data pribadi Erika, termasuk informasi medis dari rumah sakit dan foto USG kehamilannya, ke grup WhatsApp tersebut.
Tindakan ini memperkuat dugaan pelanggaran privasi yang menjadi bagian dari laporan.
Laporan terhadap DJ Panda merujuk pada Pasal 335 KUHP tentang pengancaman.
Lalu pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 UU ITE tentang ujaran kebencian, dan Pasal 65 ayat (2) UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.***