KONTEKS.CO.ID - Rumah tangga selebriti kembali diuji.
Kali ini, giliran aktris Dahlia Poland yang resmi menggugat cerai suaminya, Fandy Christian.
Gugatan perceraian tersebut diajukan ke Pengadilan Agama Badung, Bali, dengan nomor perkara 139/Pdt.G/2025/PA.Bdg.
Baca Juga: Prabowo-Jokowi Diharap Pecah Kongsi Pasca-Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong
Informasi ini telah dikonfirmasi oleh kuasa hukum Dahlia, I Wayan Vajra Fhany, yang menyebut dirinya telah ditunjuk langsung oleh kliennya.
"Ya, benar. Saya kuasa hukumnya," ujar Wayan singkat saat dikonfirmasi, Selasa, 5 Agustus 2025.
Sidang Perdana Dijadwalkan 12 Agustus
Menurut informasi yang beredar, sidang perdana dari gugatan ini akan digelar pada 12 Agustus 2025.
Baca Juga: Masuk Bui Gegara Sentil Ijazah Palsu Jokowi, Gus Nur Terima Amnesti dari Prabowo
Namun hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi mengenai alasan perceraian tersebut.
Saat ditanya lebih lanjut oleh media, kuasa hukum Wayan hanya menjawab, "Sebentar ya, saya akan hubungi balik. Hari ini saya full."
Minimnya pernyataan resmi membuat publik berspekulasi soal penyebab perceraian pasangan yang telah membina rumah tangga selama hampir delapan tahun itu.
Isu Perselingkuhan Kembali Mencuat
Baca Juga: KPK Sampaikan Respons Menohok Jawab Sindiran Megawati soal Hasto
Sebelum gugatan ini muncul, hubungan Fandy dan Dahlia sempat diwarnai isu perselingkuhan.
Dahlia pernah membagikan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menunjukkan dugaan adanya hubungan dekat antara Fandy dan rekan lawan mainnya di sinetron.