KONTEKS.CO.ID - Artis Erika Carlina akhirnya buka suara soal dugaan pengancaman yang dilakukan mantan kekasihnya, DJ Panda.
Kamis malam, 24 Juli 2025, Erika menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor di Polda Metro Jaya.
Erika Carlina datang seorang diri tanpa didampingi kuasa hukum. Ia tampak mengenakan hoodie abu-abu, lengkap dengan topi dan tudung menutupi kepalanya.
Pemeriksaan berlangsung selama tiga jam, dari pukul 19.00 hingga 22.11 WIB di Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Tips Agar MacBook Awet Sampai Bertahun-tahun: Maksimalkan Umur dan Performa
Wajahnya terlihat letih. “Iya, aku cuma datang untuk melanjutkan proses hukum yang berjalan, kasih bukti-bukti juga pengancaman yang berbahaya untuk janin aku,” ujar Erika usai keluar dari ruang pemeriksaan.
Masalah Dimulai dari Grup Fanbase
Dalam laporannya yang teregistrasi dengan nomor LP/B/5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya, Erika mengaku mendapatkan ancaman dari DJ Panda melalui grup fanbase yang berisi lebih dari 500 anggota.
Erika sendiri tidak ada dalam grup tersebut, tapi mendapat informasi dari orang dalam.
“Data pribadi aku disebar, foto USG juga. Dia sengaja sebarkan ke grup itu dan mengharapkan orang-orang ini menyerang aku,” ungkapnya.
“Bentuk ancamannya, bentuk terornya, semua sudah aku dapatkan. Semua bukti ada.”
Erika juga menyinggung soal penyebaran informasi kehamilannya yang sebelumnya ingin ia tutupi.
Menurutnya, DJ Panda justru menyebarkan kabar tersebut tanpa persetujuan. “Aku memang enggak cerita soal hamil ke publik. Tapi dia malah ngumumin ke 500 orang di grup, dan malah ancam-ancam aku juga,” katanya.
Baca Juga: Penyebab Columbia University Bayar Rp3,6 T ke Trump Usai Demo Pro-Palestina