KONTEKS.CO.ID - Hamish Daud mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 18 Juli 2025. Kedatangannya ke Polres Jakarta Selatan berkaitan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik.
Didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin dan Wijayono Hadi Sukrisno, Hamish Daud mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan pihak yang melakukan pencemaran nama baik atas dirinya.
Suami dari Raisa ini mengaku telah menuai sejumlah fitnah sejak 2023 dari akun milik terlapor. Salah satunya soal isu tak membayarkan gaji karyawan perusahaan daur ulang Octopus hingga pernah melakukan pelecehan seksual kepada seorang wanita.
Baca Juga: Makin Gencar Buru Koruptor, KPK Lantik 40 Penyelidik dan Penyidik Baru: Amunisi Tambahan
"Saya cuma pengen bikin pernyataan hari ini dari semua fitnah yang terjadi dari 1,5 tahun itu nggak ada yang benar," ujar Hamish Daud usai membuat laporan di Polres Jakarta Selatan pada Jumat,, 18 Juli 2025.
Suami dari Raisa itu sendiri menghadirkan sekitar 4 orang yang akan bersaksi dalam laporannya tersebut.
"Jadi, ada 3-4 orang yang tadi kita masukkan sebagai saksi dan juga kita sudah diskusi juga sama mereka," ujar Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat, 18 Juli 2025.
Menurut Hamish, fitnah-fitnah yang beredar luas di media sosial membawa dampak negatif bagi kehidupannya.
Meskipun begitu Hamish mengambil banyak pelajaran atas kejadian tersebut. Ia mulai sadar bahwa setiap orang tidak memiliki visi misi yang sama akan dirinya.
"Itu semua pelajaran dan waktu saya join perusahaan ini niatnya yang baik untuk bersihin lingkungan, buka lapangan pekerjaan, bantu pemulung jadi niat saya yang baik cuma ujung-ujungnya saya belajar nggak semua orang punya visi misi yang sama jadi ya, itu aja," ujar Hamish Daud.
"Jangan terlalu gampang percaya sama orang," sambungnya.***