KONTEKS.CO.ID - Proses hukum perceraian antara aktor Arya Saloka dan Putri Anne kembali berlanjut di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Mei 2025.
Namun, sidang kembali digelar tanpa kehadiran kedua belah pihak.
Putri Anne selaku pihak termohon kembali tidak hadir di persidangan, sebagaimana sidang sebelumnya.
Bahkan, perwakilan hukum dari pihak Anne juga tidak muncul dalam ruang sidang.
Baca Juga: Viral Pria Demo Sendiri di RSUD Karawang, Cerita Kronologi Anaknya Meninggal ke Dedi Mulyadi
Sementara itu, Arya Saloka kembali diwakili oleh kuasa hukumnya, Noverizky Tri Putra.
"Sidang masuk agenda pembuktian," ungkap Noverizky kepada awak media usai sidang.
Dalam pernyataannya, Noverizky menjelaskan bahwa Arya dan Putri Anne telah hidup terpisah selama kurang lebih tiga tahun terakhir.
Meskipun demikian, keduanya masih menjaga hubungan baik demi anak mereka.
Baca Juga: Eks Danjen Kopassus: Luhut Binsar Pandjaitan Pembohong, Penjilat yang Sangat Rakus
“Saat ini, anak mereka tinggal bersama Putri Anne. Namun, Arya masih memiliki akses penuh untuk bertemu, mengajak jalan-jalan, bahkan menginap di rumah Arya. Hubungan mereka tetap sehat dalam hal parenting,” ujar kuasa hukum.
Ia juga menegaskan bahwa baik Arya maupun Putri memiliki komitmen yang sama untuk menyelesaikan proses perceraian ini dengan cepat dan damai, demi masa depan anak mereka.
Baca Juga: Diduga Praktik Nepotisme, Gubernur Pramono Anung Didesak Copot Sekda DKI Marullah Matali
“Mereka berdua sudah sepakat untuk menyelesaikan ini secepat mungkin dan tetap menjalin komunikasi yang baik sebagai orang tua,” katanya.