KONTEKS.CO.ID – Kim Sae Ron artis asal Korea Selatan yang kini menjadi perbincangan netizen karena kasusnya yakni DUI, mengalami kecelakaan tunggal di wilayah Gangnam. Aktris pemeran drama 18 Again tersebut menabrak trafo listrik.
Akibat kecelakaan tersebut kini sang aktris tertimpa kasus DUI, yang mengharuskan berurusan dengan hukum. Banyak orang yang belum paham, apa sebenarnya arti dari DUI?
DUI merupakan singkatan dari Driver Under Influence yang berarti sebuah tindakan seseorang dalam mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk. Hal tersebut sangat berbahaya, tak hanya bagi pelaku saja namun juga membahayakan orang lain.
DUI mudah saja terjadi ketika seseorang menyetir, akibatnya menabrak orang lain atau merusak fasilitas di jalan karena dalam kondisi mabuk atau di bawah pengaruh alkohol.
Negara barat yang telah melegalkan minuman beralkohol sekalipun tetap melarang seseorang berkendara setelah minum alkohol atau dalam kondisi mabuk. Itu sebabnya mereka yang kedapatan berkendara dengan kondisi mabuk atau DUI akan berurusan dengan hukum.
Di Tanah Air sudah tertulis dalam Undang-Undang No. 22 tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang telah mengatur bahwa pengendara wajib mengemudikan kendaraannya dengan konsentrasi. Setiap orang yang mengemudi dalam keadaan mabuk sudah termasuk dalam kategori pelanggaran.
Seperti yang diketahui, kasus seperti ini marak terjadi ketika berkendara di jalan raya, baik mengendarai motor, mobil, dan truk. Tentu DUI sangat fatal karena dapat menghilangkan nyawa pelaku maupun orang lain.
Itulah penjelasan tentang apa itu DUI kasus yang ramai jadi perbincangan netizen. Semoga bermanfaat.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"