KONTEKS.CO.ID – Banyak berita miring berseliweran terkait viralnya kisah Asib Ali Bhore (24), Syarifah Haerunnisa ancam akan penjarakan netizen pembuat hoax.
Syarifah rupanya gerah juga, dia pun meminta kuasa hukumnya untuk mempidanakan para pembuat hoax.
Abdul Azis, kuasa hukum Syarifah pun membuat sebuah video yang ditujukan untuk para netizen yang gemar membuat berita palsu mengenai Syarifah.
Video berdurasi sekitar 1 menit 33 detik yang di unggah oleh kuasa hukum Syarifah TikTok @azispangeran3 menegaskan bahwa Syarifah akan menindak oknum-oknum pembuat berita hoax.
“Kami menghimbau kepada segenap para netizen yang selama ini dengan sengaja membuat, memposting video yang mengatas namakan ibu kandung, saudara kandung, paman, saudari Haerunnisa terkait, mengenai permasalahan warha asing dari india yang hendak melamar saudari Haerunnisa kemudian di tolak. Kami mohon untuk segera di hapus.”
Kuasa hukum Syarifah akan melakukan tindakan hukum jika terdapat video maupun posting-an yang merugikan pihak Syarifah.
“Karena tidak lama lagi setelah ini kami akan melakukan klarifikasi atauinformasi pernyataan yang akan membuat permasalahan ini atau pemberitaan ini menjadi berimbang.”
“Kami akan melakukan upaya-upaya hukum bilamana ada hal yang kami anggap bahwa itu adalah sebuah perbuatan melawan hukum dan merugikan pihak saudari Haerunnisa,” tegasnya.
Setelah viral kisah lamaran Asib Ali ditolak, Keluarga Syarifah sendiri sudah dimediasi oleh Mapolres Wajo dengan menghadirkan pemerintah desa dan Kesbangpol Wajo.
Namun orang tuanya tetap bersikukuh menolak Asib dan ingin menikahkan putrinya dengan Imam Masjid dari Palu tersebut.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"