KONTEKS.CO.ID – Habis sudah kesabaran Demokrat mendengar ocehan pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak. Demokrat mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada Kamaruddin.
“DPP akan kirim somasi hari ini ke yang bersangkutan, Kamaruddin,” kata Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022).
Diketahui Kamaruddin mengatakan ada ada jenderal bintang 3 yang mewakili Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyembah dan bersujud kepadanya pada 2011.
Andi Arief apa yang disampaikan Kamaruddin adalah fitnah karena peristiwa yang disampaikan Kamaruddin tidak benar.
Alasan melayangkan somasi tanpa melaporkan ke kepolisian, karena Demokrat tidak membunuh kebebasan berbicara. Fitnah, katanya, dihadapi dengan somasi.
“Cara Partai Demokrat agar tidak membunuh kebebasan berbicara adalah dengan mengirim somasi,” ujar Andi Arief.
Sebelumnya ramai pernyataan Kamaruddin yang menyinggung nama SBY.
Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan SBY saat itu mengutus jenderal bintang tiga untuk menemuinya lalu bersujud.
“Demokrat ini tahun 2011, tahun 2011 itu yang datang jenderal bintang 3 ya. Menghadap sama saya di Lagoon Room, di Hotel Hilton atau Sultan,” kata Kamaruddin saat dihubungi, Minggu (28/8).
Kamaruddin menyampaikan saat itu jenderal bintang tiga menyembah dirinya dan memohon untuk tidak menyebut nama presiden dalam pusaran kasus korupsi yang dia bongkar. Kamaruddin Simanjuntak mengaku juga diiming-imingi jabatan hingga uang.
“Dia bilang ini bahasa Batak-nya begini, sampulu jari jari, pa sapulu sadahon simanjujung, artinya sebelas jari kanan kiri tambah satu kepala sujud menyembah, tolong jangan sebut-sebut namanya. Minta jabatan apa, minta uang apa kek begitu ya. Jadi Andi Arief tidak ada di situ,” ujarnya. []
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"