KONTEKS.CO.ID – Polisi sempat menerangkan bahwa hasil visum yang dilakukan oleh Venna Melinda usai mendapatkan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) diketahui mengalami luka akibat tekanan benda keras pada hidungnya sehingga terjadi pendarahan.
Terbaru, kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris menyampaikan bahwa secara fisik bukan hanya hidungnya saja yang terluka akibat perlakuan KDRT Ferry Irawan, namun kliennya juga mengalami masalah pada bagian tulang rusuknya.
Bahkan saat ini Venna Melinda masih harus menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami sakit pada bagian tulang rusuknya.
“Pagi ini, Venna Melinda yang sedang berbaring kesakitan di rumah sakit menelepon saya. Dia menceritakan hidungnya yang berdarah-darah dan dia sekarang marasakan ada kesakitan di tulang rusuknya, dan dia dalam keadaan yang sangat lemas,” tutur Hotman Paris dikutip dari unggahan di Instagram pribadinya, Selasa, 10 Januari 2022.
Sebagai kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris pun langsung meminta kepada Kapolda Jawa Timur untuk memberikan perhatian khusus terhadap kasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan terhadap kliennya.
“Bapak Kapolda Jawa Timur mohon memberi atensi khusus kepada kasus ini karena ini sangat menarik perhatian seluruh rakyat Indonesia,” ujar Hotman Paris.
Sebelumnya, Venna Melinda telah melaporkan suaminya sendiri Ferry Irawan ke Polda Jawa Timur dengan dugaan KDRT. Saat melaporkan Ferry Irawan, Venna Melinda membawa serta sejumlah barang bukti di antaranya pakaian dan handuk yang berlumuran darah.
Venna Melinda dan Ferry Irawan pun sudah menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan. Namun sejauh ini Polda Jawa Timur masih belum menetapkan status tersangka terhadap Ferry Irawan.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"