KONTEKS.CO.ID – Polisi telah memanggil Ferry Irawan untuk diperiksa pada Senin, 9 Januari 2023 usai dilaporkan atas kasus KDRT Venna Melinda.
Sebelumnya pada Minggu, 8 Januari 2023, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan lakukan KDRT ke Polda Jawa Timur.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto membenarkan bahwa Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan KDRT ke polisi.
“Adanya laporan kasus KDRT, ya, dengan pelapor saudara VM, umur 50 tahun pekerjaan wiraswasta dan terlapor saudara VI umur 44 tahun dan pekerjaan influencer,” jelas Kombes Pol Dirmanto pada Senin, 9 Januari 2023.
“Awal mula kejadian kasus ini yang bersangkutan ini cekcok di salah satu hotel di wilayah kota Kediri. Kemudian, dilakukan pelaporan oleh yang bersangkutan ke Polres kota Kediri,” lanjut Dirmanto.
Kombes Pol Dirmanto menjelaskan bahwa pihaknya telah meminta Ferry Irawan hadir guna menjalani pemeriksaan terkait kasus yang dilaporkan oleh istrinya sendiri tersebut. Ferry Irawan datang ke kantor polisi ditemani oleh pihak penyidik Polres Kediri.
“Ya, jadi tadi memang benar yang bersangkutan tadi hadir dengan ditemani oleh anggota atau penyidik dari Polres Kediri Kota,” ujar Kombes Pol Dirmanto.
Namun, pemeriksaan terhadap Ferry Irawan itu batal dilakukan. Hal ini karena Ferry Irawan mengaku sedang sakit.
“Setelah akan dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan menyatakan sakit, ya. Yang bersangkutan punya penyakit asam lambung sehingga belum bisa diperiksa lebih lanjut oleh penyidik,” jelas Kabid Humas Polda Jawa Timur itu.
Kombes Pol Dirmanto mengatakan bahwa pihaknya sudah memeriksa sejumlah empat orang saksi sampai saat ini. Pihak kepolisian bakal mendalami terus laporan Venna Melinda itu hingga beberapa waktu ke depan.
“Berdasarkan laporan awal dari Polres Kediri ini sudah ada sekitar 4 saksi, ya, yang diperiksa di sana. Namun demikian, masih akan terus didalami oleh penyidik Polda Jawa Timur,” katanya.
“Ini masih dalam lidik, ya. Besok akan kita sampaikan kalau memang sudah diperiksa semuanya. Karena ini masih dugaan semua, belum bisa kita informasikan,” pungkas Kombes Pol Dirmanto.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"