KONTEKS.CO.ID – Beredar rumor bahwa Norma Risma kini berstatus tersangka dan dipenjara.
Kabar tersebut beredar setelah Kamis, 5 Januari 2023, Rozy lakukan pemeriksaan lanjutan di Polda Banten. Namun dibantah itu oleh Norma Risma.
Seperti diketahui, Norma Risma memviralkan perselingkuhan Rozy Zay Hakiki dengan ibu mertua. Musibah yang dialami Norma Risma menuai simpati dari netizen.
Namun Rozy ternyata tidak tinggal diam dan mengambil langkah hukum. Rozy tak terima dianggap berhubungan badan dengan mertua sendiri.
Rozy juga menerima banyak hujatan. Rozy pun melaporkan mantan istrinya Norma Risma ke Polda Banten. Ia mengaku jika cerita yang dibongkar sang mantan istri hanya kesalahpahaman.
Akibat langkah hukum yang diambil Rozy, muncul rumor bahwa Risma kini telah menjadi tersangka dan sudah masuk penjara.
“(Aku) ada di sini, sekarang lagi cuti dulu,” ujar Norma Risma membuktikan dirinya masih bebas dan tidak berada di penjara, dilansir dari Instagram @lambegosiip pada Sabtu, 7 Januari 2023.
Risma juga menuturkan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang selama ini memberikan dukungan.
“Alhamdulillah keadaan aku baik, aku mau ucapin terima kasih buat teman-teman yang udah dukung aku, mendoakan aku. Aku minta doanya untuk dimudahkan dalam segala hal,” lanjutnya.
Karena perselingkuhan tersebut menajdi viral, Norma Risma mengaku banyak mendapat undangan dari podcast lain hingga stasiun televisi.
Tapi kini dia tidak mau memberikan klarifikasi apa-apa lagi karena merasa sudah menyampaikan semuanya saat di podcast Denny Sumargo
“Untuk kakak-kakak yang menghubungi aku lewat Instagram atau secara langsung, mohon maaf sekali belum bisa menghadiri atau membalas karena menurut aku semua klarifikasi aku itu udah cukup di podcast Kak Densu,” tegas Norma Risma.
Selain melalaporkan Norma Risma, Rozy akan melaporkan Denny Sumargo sebagai pemilik podcast tersebut atas dugaan UU ITE.
“Nah makanya kami kan melaporkan di sini gitu, jadi dia memviralkan seolah-olah Rozy itu salah, padahal faktanya tidak,” ujar Jumadi kuasa hukum Rozy, dilansir dari YouTube Intens Investigasi pada Sabtu, 7 Januari 2023.
“Kami di sini melaporkan yaitu Undang-undang ITE nya,” sambung Jumadi lagi.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"