KONTEKS.CO.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Anggota DPRD DKI Jakarta M Taufik.
Anggota DPRD DKI Jakarta M. Taufik dipanggil tim penyidik
M. Taufik diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur, oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya (SJ) tahun 2018-2019.
“Hari ini, M. Taufik diperiksa oleh tim penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sebagai saksi tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur oleh Perumda SJ pada tahun 2018-2019,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (8/9/20220.
Tim penyidik KPK juga memeriksa Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun 2016-2021 Yoory Corneles.
Diketahui, KPK tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang. Ali menyampaikan KPK masih mengumpulkan alat bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi itu.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tersangka. Namun KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka atau uraian dugaan tindak pidana yang terjadi.
Menurut Ali, KPK akan menyampaikan kepada publik setelah penyidikan dianggap cukup.
“Setelah cukup, pasti KPK akan mengumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara ini, termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ali. []
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"