KONTEKS.CO.ID – Vincent Rompies, Deddy Mahendra Desta, dan Boiyen ikut terseret dalam kasus dugaan pelanggaran tindak asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.
Dugaan tersebut terungkap dalam sidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI para Rabu, 3 Juli 2024.
Dalam putusan tersebut, anggota majelis DKPP, J Kristiadi mengungkap keterkaitan Vincent, Desta, dan Boiyen.
Hasyim Asy’ari sempat meminta video ucapan dari Vincent Rompies, Desta, dan Boiyen sebagai host sebuah acara di salah satu stasiun televisi swasta.
Rencananya Hasyim Asy’ari akan mengirimkan video untuk panitia anggota pemilihan luar negeri (PPLN), CAT melalui aplikasi pesan.
CAT, anggota pemilihan luar negeri (PPLN), CAT yang menjadi korban tindak asusila.
Kronologi Vincent, Desta, dan Boiyen Terseret Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy’ari
Pada 24 Oktober 2023, Hasyim Asy’ari dan anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos melakukan tapping syuting di salah satu stasiun televisi swasta.
Syuting dalam rangka sosialisasi Pemilu 2024 dalam program Tonight Show bertema “Pemilih Muda, Ayo ke TPS” pada 24 Oktober 2023.
“Setelah proses pengambilan gambar selesai, pada tanggal 24 Oktober 2023 sekitar pukul 18.00 WIB, teradu (Hasyim Asyari) meminta kepada pembawa acara Tonight Show yang terdiri dari Saudara Vincent, saudara Desta, dan saudari Boyen untuk membuat swavideo untuk menyapa PPLN di Belanda,” jelas majelis J Kristiadi dalam sidang.
“Pihak Terkait turut dalam swavideo tersebut, rekaman melalui ponsel pribadi teradu (Hasyim Asy’ari),” sambungnya.
Hasyim mengirimkan video itu kepada CAT dengan tarkarir atau caption: “Special for you diajengku.”
Meski begitu Betty tidak mengetahui bahwa terdapat permintaan dari Hasyim kepada Vincent, Desta, dan Boiyen perihal swavideo itu spesifik untuk menyapa CAT.
Betty juga menambahkan ia tidak mengenal siapa sosok CAT yang namanya ada dalam swavideo tersebut.
“Pihak terkait meminta file swavideo kepada teradu melalui pesan WhatsApp dan teradu mengirimkannya kepada pihak terkait pada tanggal 24 Oktober 2023 pukul 18.20 WIB,” jelas Kristiadi.
Dipecat, Hasyim Asy’ari Ucapkan Terima Kasih
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memutuskan memberhentikan secara tetap Hasyim Asy’ari sebagai Ketua dan sekaligus anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) pada Rabu, 3 Juli 2024.
Eks Ketua KPU ini pun membuat pernyataan singkat dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Menteng Jakarta Pusat.
Dalam konferensi pers tersebut, Hasyim dengan jajaran komisioner KPU RI hingga sejumlah jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota.
“Hari ini Rabu, 3 Juli 2024, sebagaimana yang sama-sama ketahui bahwa DKPP telah membacakan putusan perkara saya sebagai teradu,” jelas Hasyim.
Kemudian Hasyim menyampaikan terima kasih atas putusan DKPP tersebut.
“Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan, saya mengucapkan Alhamdulillah dan saya ucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu,” kata Hasyim.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"