KONTEKS.CO.ID –Â Polisi membeberkan hasil tes urine mantan kekasih Thariq Halilintar yang terciduk vaping liquid THC. Hasilnya, Chandrika Chika ini juga positif Metafetamin.
Pada Senin, 22 April 2024, polisi menciduk 6 orang terkait kasus penyalahgunaan narkoba di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan pada Senin, 22 April 2024.
Polisi menjelaskan bahwa dari keenam tersangka, ternyata positif ganja hingga metafetamin.
“Terhadap ke 6 tersangka sudah kita lakukan tes urine dan hasilnya positif. Perlu kita sampaikan ada 4 orang kita temukan positif narkoba jenis ganja, 2 orang positif metafetamin ini masih kita lakukan pendalaman,” ujar Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras kepada wartawan pada Selasa malam, 23 April 2024.
Rezka menjelaskan bahwa tak ada barang bukti berupa metafetamin tersebut. Tetapi, mereka diketahui ketika melakukan tes urine.
“Adapun barbuk yang kita amankan saat di TKP itu adalah satu buah pods atau pack rokok elektronik elektrik, yang berisi cairan yang mengandung narkotika jenis ganja atau likuid THC,” kata dia.
Rezka menjelaskan bahwa keenam tersangka dugaan kasus narkoba tersebut menggunakan ganja lewat rokok elektrik secara bergantian.
Hal itu terungkap ketika mereka menyewa kamar hotel di kawasan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
“Kami jelaskan bahwa alat bukti yang kita amankan pods liquid vape ini. Alat ini mereka pakai secara bergantian,” ungkapnya.
Polisi pun menjerat keenam tersangka penyalagunaan narkoba dengan pasal 127 uu no 35 th 2009 tentang narkotika dengan pidananya kurang lebih 4 tahun.
Tersangka Lain, Jiexy Atlet e-Sport
Selain Chandrika Chika ada salah satu atlet e-Sports yakni bernama Aura Jiexy alias AJ. Selanjutnya, para tersangkanya yakni berinisial AT (24), MJ (22), AMO (22), BB (25).
“Ada salah satu mungkin inisial CK merupakan selebgram. Salah satu inisial AJ merupakan atlet esport,” ucap Rezka.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"