KONTEKS.CO.ID – Komeng memang tiada duanya. Hasil perhitungan suara DPD atau Dewan Perwakilan Daerah di Jawa Barat untuk Komeng membuat netizen bersyukur.
Jumah suara Alfiansyah meninggalkan saingan terdekatnya, Jihan Fahira.
Bersumber dari laman pemilu2024.kpu.go.id, hingga Kamis, 15 Februari 2024 pukul 13.30 WIB, suara yang sudah masuk 34,60 persen berasal dari 48.592 TPS.
Jumlah seluruh TPS di Jawa Barat sebanyak 140.457.
Perhitungan Suara Komeng Tinggi
Komeng meraih suara sebanyak 245.846 atau 8,33 persen.
Artis Jihan Fahira untuk sementara berada di posisi ketiga perolehan suara sementara dengan 32.809 suara atau 3,43 persen.
Perolehan suara terbesar Alfiansyah untuk sementara datang dari Kabupaten Bogor dengan 12.750 suara dan Kabupaten Sukabumi dengan 7.566 suara.
Akibat Foto Lucu
Foto pelawak Alfiansyah pada surat suara pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan Jawa Barat tengah menjadi perhatian publik.
Sebabnya, foto pelawak senior itu nampak berbeda dengan calon anggota DPD lainnya yang maju di wilayah Jabar.
Pada foto berlatar putih itu, ekspresi sang pelawak seolah sedang terkejut. Meski demikian, foto konyol Komeng ini malah menjadi pembeda dan daya tarik orang untuk mencoblosnya.
Menanggapi foto nyeleneh Alfiansyah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar buka suara. Disebutkan, foto tersebut sudah sesuai dengan kesepakatan.
Netizen pun bangga bisa nyoblos Alfiansyah di DPD.
“THE LEGEND: Maju tanpa partai, Ga kampanye gede2an. Pose berbeda di kertas suara, Man of the match pemilu 2024. Please welcome the real legend, Alfiansyah Bustami alias KOMEN,” tulis warganet di X @medioclubID.
Alasan Komeng Pose Lucu
Sementara itu, Alfiansyah mengaku, foto yang dia gunakan pada surat suara pemilihan DPD dapil Jabar dia buat di depan kediamannya.
“Itu juga bikinnya (ketika) mau pergi, (foto) di depan rumah. Iya, foto sendiri, itu selfie itu, cekrek-cekrek, sudah, jalan, sambil panasin mobil,” kata Komeng.
Komeng bertutur, mulanya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat, meminta fotonya untuk keperluan administrasi sewaktu berstatus daftar calon sementara (DCS).
“Foto buat surat suara belum. Setelah ditetapkan, baru minta foto buat surat suara. Kalau KPU Jabar, menyarankan pakai baju daerah, boleh juga pakai yang membuat khas diri masing-masing, menurut mereka,” jelas Komeng.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"