KONTEKS.CO.ID – Sidang pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dkk digelar besok Selasa 25 Oktober 2022 di Pengadilan Jakarta Selatan.
Sidang akan menghadirkan 12 saksi di antaranya dari keluarga Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.
Minggu, menyebutkan pekan kedua ini sidang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (25/10) dengan terdakwa
“Agenda sidang pemeriksaan 12 saksi,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto saat dikonfirmasi, Senin 24 Oktober 2022.
Ke 12 saksi yang diperiksa berasal dari keluarga korban Brigadir J, yakni Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika hutabarat, Devianita Hutabarat, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.
Sementara pada Rabu 26 Oktober 2022, akan digelar untuk perkara pembunuhan berencana dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf, dengan agenda sidang putusan sela.
Pada hari yang sama sidang untuk perkara menghalangi penyidikan (obstruction of justice) dengan terdakwa Irfan Widyato mengagendakan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi terdakwa. Kemudian, sidang terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo dengan agenda pengajuan nota keberatan atau eksepsi.
Selanjutnya, kata Djuyamto, sidang digelar pada Kamis (27/10) untuk perkara obstruction of juctice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
“Agenda sidang pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum,” katanya.
Agenda sidang kasus Duren Tiga masih berlangsung pada hari Jumat (28/10) untuk terdakwa Arif Rachman Arifin dengan agenda pengajuan nota keberatan atau eksepsi.
“Untuk jam sidang dimulai dari pukul 09.30 WIB,” tambah Djuyamto. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"