KONTEKS.CO.ID – Film Air Mata di Ujung Sajadah telah meraih 3.056.567 penonton. Tapi di tengah kesuksesannya, penulis Asma Nadia melayangkan somasi.
Tuduhannya adalah judul film mirip dengan novel karya Asma Nadia. Dan sang penulis mengaku mengalami banyak kerugian akibat kemiripan judul.
Sebagai informasi, Asma Nadia mendapat laporan dari penonton film tersebut yang menandai akun Instagramnya usai menonton.
Karena itu, Asma Nadia menjelaskan secara resmi melalui konferensi pers bahwa dia tidak menjalin kerja sama dengan produser film Air Mata di Ujung Sajadah.
Film Air Mata di Ujung Sajadah Bukan Adaptasi Novel Asma Nadia
Asma Nadia menegaskan bahwa film Air Mata di Ujung Sajadah bukan hasil adaptasi dari novel Cinta di Ujung Sajadah.
“Saya menegaskan bahwa pihak pembuat film Air Mata di Ujung Sajadah sama sekali tidak pernah menghubungi saya atau mengajak bekerja sama dalam bentuk apa pun,” ujar pemilik nama lengkap Asmarani Rosalba itu.
Asma Nadia mengaku karena judul yang mirip, proses kerja sama dengan produser film lainnya tersendat.
“Saya pribadi merasa sangat dirugikan atas peristiwa ini,” katanya.
“Sebab, novel Cinta di Ujung Sajadah, yang sebelumnya beberapa produser sangat minat untuk menjadikan novel ini film,” katanya.
“Kini gara-gara judul yang mirip, akan sulit untuk menjadikan novel ini film mengingat sudah ada film dengan judul yang sangat serupa,” kata Asma.
Tim produksi Bantah Langgar Hak Kekayaan Intelektual
Mendapat teguran terbuka atau somasi dari Asma Nadia, tim produksi buka suara pada Rabu, 18 Oktober 2023.
Ronny Irawan selaku produser melalui Tegar Putuhena, kuasa hukumnya, menyatakan Air Mata di Ujung Sajadah, murni hasil cipta tim produksi film, bukan hasil adaptasi karya tulis Asma Nadia.
“Film berjudul Air Mata di Ujung Sajadah (karya film) merupakan hasil produksi dari rumah produksi klien dan keseluruhan ide cerita film tersebut adalah karya orisinal,” pernyataan tertulis melalui Tegar Putuhena.
Tim produksi Air Mata di Ujung Sajadah menyatakan terdapat perbedaan signifikan dalam judul film mereka dengan karya tulis Asma Nadia.
“Dan bukan merupakan karya adopsi dan/atau adaptasi dari novel atau karya tertentu, termasuk dalam hal ini karya novel berjudul Cinta di Ujung Sajadah karya klien rekan,” penegasan mereka.
Kuasa Hukum menegaskan bahwa judul, nama karakter hingga plot dalam film tersebut juga berbeda dari novel Cinta di Ujung Sajadah.
“Dalam hal terdapat kesamaan hanya pada frasa ‘di ujung sajadah’, frasa tersebut merupakan frasa umum yang juga telah sering digunakan oleh pihak lain dalam karya-karyanya.”
“Alur cerita, karakter, konflik, dan keseluruhan substansi di dalam karya film klien kami sangat jauh berbeda dengan substansi novel karya klien rekan,” tegas Tegar Putuhena.
Produser membantah melakukan pelanggaran hak cipta atau mengadaptasi tanpa izin novel Cinta di Ujung Sajadah.
“Klien kami tidak pernah sekalipun dan dalam bentuk apapun membuat atau menyampaikan pernyataan baik secara terbuka di ruang publik maupun secara internal,” ujar kuasa hukum.
“Yang menegaskan bahwa karya film klien kami adalah adopsi, adaptasi dan/atau terinspirasi dari novel atau karya tulis tertentu, termasuk dalam hal ini novel berjudul Cinta di Ujung Sajadah karya klien rekan,” tutupnya.”***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"