KONTEKS.CO.ID – Bunda Corla muka karena gendernya jadi buah bibir netizen Indonesia.
Gender Bunda Corla belakangan menjadi perbincangan saat dirinya pulang ke Indonesia. Farhat Abbas dan Nikita Mirzani menuduhnya bukan perempuan.
Pemilik nama asli Cynthia Corla Pricillia tersebut murka ketika gendernya diusik. Dirinya kemudian ungkap kekecewaannya.
“Jadi kayak gini lah, ini gua pulang ke negara gua sendiri, masalah gender gue diurusin, di luar negeri aja orang gak peduli dengan gender gue, tujuannya apa?”
“Ngejatuhin gue, maksudnya dengan gender gue,” ujar Bunda Corla dalam live-nya, seperti dilansir dari akun Instagram viral_seleb pada Senin, 30 Januari 2023.
Bunda Corla mengatakan jika para penggemar di Indonesia tidak peduli dengan gender dan asal usul dirinya. Yang penting menurut Bunda Corla, dirinya menghibur.
“Anak-anak gue tuh se-nusantara gak penting siapa gue, gak penting siapa gender gue, yang penting tuh gue menghibur,” jelasnya lagi.
Bunda Corla juga membeberkan pesan menohok untuk orang yang mengurusi gendernya. Dirinya bahkan pertanyakan orang tersebut tak punya gender.
“Nah lo sibuk-sibuk dengan gender gue, emang gak punya gender lo? Malu, katanya orang pintar, sekolahnya tinggi, mengerti hak asasi manusia, tapi gender orang diurusin, noh binatang noh gendernya diurusin, Pakai baju serba salah,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Bunda Corla diancam akan dilaporkan oleh Farhat Abbas ke polisi. Pengacara itu pun berkali membeberkan gender Bunda Corla yang dianggap bukan perempuan tulen.
Dianggap tidak serius dengan somasi Bunda Corla, rupanya Farhat Abbas pun menunjukan keseriusannya dengan datang ke pihak kepolisian.
Tujuannya menurutnya agar Bunda Corla jera dengan sikapnya yang dianggap pengacara tersebut melanggar hukum.
“Kepada mang Corla, ya somasi dari tanggal 24, resmi ya, kalau kemarin kan hanya pernyataan saya dari Instagram, tapi kali ini adalah resmi,” ujar Farhat Abbas seperti dilansir dari akun Instagram @viral_seleb pada Senin, 30 Januari 2023.
Bahkan, pengacara tersebut ancam laporkan Bunda Corla dalam kurun waktu 2×24 jam jika tidak merespon ssomasi tersebut. Ia menuduhkan pemilik nama Cynthia Corla Pricillia tersebut atas tuduhan UU pornografi serta UU ITE.
“Menyangkut UU pornografi dan UU ITE, Setelah kami kumpulkan bukti-bukti yang menyangkut adanya kegiatan pornografi gerak, kata-kata, suara, gambar, pakaian, yang kita anggap melanggar UU pornografi,” jelas Farhat Abbas. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"