• Senin, 22 Desember 2025

Leon, Anak Willy Dozan Terancam 5 Tahun Penjara Usai Memukuli Kekasihnya hingga Rinoa Aurora Senduk Babak Belur

Photo Author
- Jumat, 17 November 2023 | 14:06 WIB
Leon, anak Willy Dozan terancam 5 tahun penjara. (YouTube Insert Investigasi)
Leon, anak Willy Dozan terancam 5 tahun penjara. (YouTube Insert Investigasi)

KONTEKS.CO.ID - Leon Dozan, anak Willy Dozan kini berada di Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi menangkap Leon dengan dugaan telah melakukan penganiayaan atau kekerasan atas laporan kekasihnya, Rinoa Aurora Senduk.

Polisi menyebut motif selebritas Leon Dozan melakukan aksi penganiayaan kepada kekasihnya, Rinoa Aurora Senduk karena merasa cemburu.

Sebagai informasi, Leon dan Rinoa menjalin hubungan selama 1 tahun sejak Oktober 2022.

"Lalu ada perasaan cemburu akibat melihat chat dan sebagainya, sehingga tersangka melakukan penganiayaan, kekerasan terhadap korban," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan pada Jumat, 17 November 2023.

Akibatnya, Rinoa mengalami sejumlah luka karena aksi penganiayaan Leon.

"Berdasarkan visum, korban mengalami luka pada bagian tangan, leher, hingga paha. Penganiayaan pakai tangan, menarik, memiting dan sebagainya, sehingga berdasarkan hasil visum terdapat bekas luka pada diri korban," ucap Kombes Susatyo Purnomo.

Leon Dozan Menganiaya 2 Kali


Aksi penganiayaan Leon terhadap kekasihnya itu terjadi sebanyak dua kali. Pertama terjadi pada 30 September di Mal Cinere.

Kemudian, penganiayaan kedua terjadi pada 7 November lalu di kediaman korban yang berlokasi di Jalan Biak, Gambir.

Sehari berselang atau pada 8 November korban lantas melaporkan aksi penganiayaan itu ke pihak berwajib.

Pihak kepolisian menangkap Leon di kediamannya yang berlokasi di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Kamis, 16 November 2023 malam.

Kini, Leon menjadi sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman pidana lima tahun penjara.

"Terhitung mulai hari ini kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka," kata Susatyo.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ratih Nug

Tags

Terkini

Perayaan Natal 2025 Jessica Mila Antara Senang dan Sedih

Minggu, 14 Desember 2025 | 17:40 WIB
X