KONTEKS.CO.ID - Fitri Salhuteru mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten bersama kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachdim pada Senin, 31 Oktober 2022.
Fitri Salhuteru pun mengungkapkan kritiknya terhadap Kejari Serang yang dinilainya terlalu berlebihan dalam memperlakukan Nikita Mirzani.
"Yang harus ditegaskan adalah setiap Nikita bermasalah, saya sebagai orang terdekat Nikita merasa berlebihan penanganan terhadap Nikita itu," ujar Fitri Salhuteru.
Fitri Salhuteru lantas membeberkan perlakuan berlebihan dari pihak Kejari Serang terhadap Nikita Mirzani kala menggiringnya ke Rutan.
"Waktu Nikita diantar ke rutan saja melebihi kasus-kasus besar, sampai 40 orang yang mengawal," ujar Fitri Salhuteru.
Fitri Salhuteru juga menyangkan penolakan penangguhan penahanan yang diajukan oleh pihak Nikita Mirzani. Menurutnya tak ada alasan yang tepat hingga permintaan penangguhan penahanan Nikita Mirzani ditolak.
"Alasan apa Nikita nggak diberikan penangguhan penahanannya? Katanya menghilangkan barang bukti, mana yang dihilangkan? Melarikan diri? Mana yang melarikan diri? Nikita kan sudah dicekal," papar Fitri Salhuteru.