KONTEKS.CO.ID – Gigi Hadid ditangkap karena kepemilikan mariyuana saat berlibur di Kepulauan Cayman
Mengutip Cayman Marl Road, situs Page Six, Rabu 19 Juli 2023 melaporkan, model tersebut telah bepergian dengan temannya Leah Nicole McCarthy ketika petugas Bea Cukai Kepulauan Cayman memindai barang bawaan mereka setibanya di bandara pada 10 Juli 2023.
Pemindaian mendorong pencarian yang lebih menyeluruh terhadap barang bawaan pasangan itu. Hingga akhirnya petugas menemukan ganja dan peralatan yang digunakan untuk konsumsi ganja. Gigi Hadid pun ditangkap.
Hadid, 28, dan McCarthy, 29, ditangkap atas dugaan impor ganja dan impor peralatan yang digunakan untuk konsumsi ganja, menurut catatan yang diperoleh Page Six.
Kedua wanita tersebut dibawa ke Pusat Penahanan Tahanan untuk diproses. Namun akhirnya dibebaskan dengan jaminan.
Hadid dan McCarthy muncul di Summary Court pada 12 Juli dan mengaku bersalah. Mereka berdua didenda Rp15 juta dan terhindar dari hukuman yang tercatat.
“Gigi bepergian dengan mariyuana (ganj) yang dibeli secara legal di NYC dengan lisensi medis,” kata perwakilan Hadid kepada E!.
“Rekornya tetap jelas, dan dia menikmati sisa waktunya di pulau itu,” tulis perwakilan model di akun Instagram Gigi Hadad.
“Penggunaan medis di Grand Cayman juga legal sejak 2017. Catatannya tetap jelas, dan dia menikmati sisa waktunya di pulau itu,” tulisnya lagi. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"