KONTEKS.CO.ID – Bantuan Langsung Tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM atau BLT BBM penyaluran pencairannya bersamaan dengan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) alias bantuan Program Sembako. Jika BPNT yang lalu membagikan bantuan pangan, seperti beras, telur, buah, kini dicairkan dalam bentuk uang tunai yang dicairkan tiap bulan, Rp200 ribu. Untuk BLT BBM, masyarakat penerima yang berjumlah 20,65 juta orang akan mendapatkan Rp600 ribu. Untuk alokasi dana tersebut, pemerintah menganggarkan Rp12,4 Triliun.
Kamu bisa langsung klik cekbansos.kemensos.go.id untuk tahu apakah sudah terdaftar atau belum.
Nah, kalau sudah terdaftar, begini langkah lanjutannya:
• Buka browser dan masuk ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
• Masukkan data wilayah penerima yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa
• Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
• Masukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf
• Setelah data yang dimasukkan benar, klik tombol Cari Data dan klik
• Jika nama Anda muncul, maka Anda sudah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat dalam DTKS dan berhak mendapatkan BLT BBM Rp 600 ribu. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"