KONTEKS.CO.ID – Pasangan Prabowo-Gibran belum menjabat resmi sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Namun sejak sekarang sudah harus memikirkan utang jatuh tempo Indonesia tahun depan.
Berdasarkan keterangan Kementerian Keuangan, utang jatuh tempo Indonesia di tahun 2025 mencapai Rp800,33 triliun.
Meski terbilang besar, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyebut utang jatuh tempo yang besar itu bukanlah masalah selama tiga hal ini stabil. Yaitu, kondisi APBN, ekonomi serta politik Tanah Air.
“Artinya, jika bangsa tetap kredibel. APBN baik, kondisi perekonomiannya baik, situasi politik stabil, maka revolving itu sudah hampir terpastikan risikonya sangat kecil. Sebab pasar beranggapan negara ini bakal tetap sama,” ungkap Sri Mulyani di hadapan anggota Komisi XI DPR, mengutip Sabtu 8 Juni 2024.
Dengan begitu, jatuh tempo pada 2025, 2026, 2027 yang kelihatan tinggi tidak akan menjadi masalah. Sepanjang persepsi terhadap APBN, kebijakan fiskal, ekonomi srta politik tetap sama.
Menkeu berpendapat, pemegang surat utang Indonesia yang jatuh tempo belum tentu langsung mengambilnya. Sebab mereka tetap butuh investasi.
Terkait tingginya pembayaran utang yang masuk jatuh tempo, ia menyebut penyebabnya adalah pandemi COVID-19. Ketika pandemi, Indonesia membutuhkan hampir Rp1.000 triliun untuk tambahan belanja. Terutama ketika penerimaan negara turun 19% akibat aktivitas perekonomian yang terhenti.
“Jika tahun 2020 (utangnya), maksimal jatuh tempo dari pandemi semuanya di tujuh tahun. Sekarang konsentrasi di 3 tahun terakhir yaitu 2025, 2026 dan 2027. Sebagian di tahun 2028 tahun. Ini yang menciptakan persepsi kok banyak sekali utang numpuk,” papar Menkeu.
Sekadar informasi, Wakil Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi PDIP Dolfie Othniel Frederic Palit menginformasikan, utang jatuh tempo Indonesia tahun depan tembus Rp800,33 triliun.
Detailanya, sebanyak Rp705,5 triliun berupa utang Surat Berharga Negara (SBN) dan Rp94,83 triliun adalah pinjaman. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"