KONTEKS.CO.ID – Harga emas Antam, salah satu tolok ukur penting dalam pasar komoditas, mengalami kenaikan tipis pada perdagangan hari ini, Selasa, 16 April 2024.
Berdasarkan data terbaru dari Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas 24 karat naik sebesar Rp6.000 per gram, mencapai level Rp1,32 juta per gram.
Pergerakan harga tersebut juga terdapat pada ukuran-ukuran logam mulia Antam yang lain. Dengan berat 0,5 gram, harga emas batangan mengalami kenaikan menjadi Rp710.500, naik Rp3.000 dari harga sebelumnya.
Di sisi lain, harga logam mulia Antam ini dengan berat 1 gram terpantau pada Rp1.321.000, mengalami kenaikan sebesar Rp6.000 dari hari sebelumnya.
Kenaikan harga juga terjadi pada ukuran-ukuran logam mulia Antam lainnya, seperti emas 5 gram yang kini seharga Rp6.380.000, naik sebesar Rp55.000 dari harga sebelumnya.
Namun, yang penting bahwa harga jual kembali (buyback) logam mulia Antam tetap bertahan pada level Rp1.215.000 per gram. Hal ini sama dengan harga kemarin, namun belum termasuk pajak.
Sesuai ketentuan dalam PMK No 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan kembali logam mulia batangan ke PT ANTAM Tbk. (ANTM) dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan kena PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.
Pada sisi lainnya, pembelian logam mulia batangan ini akan dikenai PPh 22 sejumlah 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non NPWP. Setiap transaksi pembelian logam mulia batangan akan dilengkapi dengan bukti pemotongan PPh 22.
Berikut ini daftar harga emas Antam hari ini, Selasa 16 April 2024:
– 0,5 gram: Rp710.500
– 1 gram: Rp1.321.000
– 2 gram: Rp2.582.000
– 3 gram: Rp3.848.000
– 5 gram: Rp6.380.000
– 10 gram: Rp12.705.000
– 25 gram: Rp31.637.000
– 50 gram: Rp63.195.000
– 100 gram: Rp126.312.000
– 250 gram: Rp355.515.000
– 500 gram: Rp630.820.000
– 1000 gram: Rp1.261.600.000
Dengan adanya kenaikan harga ini, pasar logam mulia emas tetap menjadi salah satu fokus utama bagi para investor dan pengamat ekonomi untuk mengantisipasi pergerakan pasar yang lebih luas.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"