KONTEKS.CO.ID – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM) menjelaskan alasan mundurnya Abdee Negara Nurdin alias Abdee Slank sebagai komisaris perusahaan BUMN tersebut.
Sehubungan mundurnya gitaris band Slank tersebut, Ahmad Reza, SVP Corporate Communication & Investor Relation Telkom Indonesia, memberikan penjelasan. Ia mengatakan, keputusan resign berdasarkan Surat Edaran Menteri BUMN nomor: S-560/S.MBU/10/2023 tanggal 27 Oktober 2023.
Erick Thohir dalam surat edaran itu mengatur mengenai keterlibatan direksi, dewan komisaris/dewan pengawas dan karyawan Grup BUMN pada penyelenggaraan pemilu, pilkada, atau pengurus partai politik atau penjabat kepala daerah dan wakil kepala daerah, serta ketentuan-ketentuan lain yang berlaku.
“Jadi seluruh pengurus perusahaan BUMN, kalau mau menjadi paslon, ketua tim kampanye atau seperti yang tertera. Termasuk Mas Abdi yang mendeklarasikan mendukung (Ganjar-Mahfud), mau tidak mau harus mengundurkan diri,” kata Ahmad Reza, mengutip Minggu 20 Januaru 2024.
Lebih lanjut ia mengakui perseroan telah menerima surat pengunduran diri Abdee Slank pada Jumat 19 Januari 2024. Surat resign tertembuskan kepada Menteri BUMN Erick Thohir, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Sekretaris Kementerian BUMN.
Sekadar informasi, Menteri BUMN telah menunjuk Abdi Negara sebagai Komisaris Telkom Indonesia dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pada Jumat 28 Mei 2021.
Saat itu, Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Bambang Brodjonegoro sebagai Komisaris Utama perseroan. Ia menggantikan Rhenald Kasali. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"