KONTEKS.CO.ID – Dalam satu dekade terakhir, setidaknya sudah ada empat tokoh Indonesia yang mendapat Gelar Doktor Kehormatan atau Doctor Honoris Causa (HC) dari Australian National University (ANU).
Pihak ANU menilai, tokoh-tokoh berikut layak mendapatkan gelar tersebut atas jasa dan karya luar biasa mereka dalam ilmu pengetahuan.
Terbaru, Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani mendapatkan Gelar Doktor Kehormatan atau Doctor Honoris Causa (HC) dari ANU tepatnya pada Jumat, 12 Desember 2023.
Hal itu disampaikan Bu Ani, sapaan akrabnya melalui akun Instagram @smindrawati.
Dalam akunnya, Bu Ani mengatakan jika pemberian gelar ini merupakan sebuah penyemangat yang luar biasa.
“Sebuah pengakuan yang tidak hanya merefleksikan pencapaian personal saya, namun juga karya kolektif dan dedikasi seluruh pihak yang telah mendukung dan membimbing saya selama ini —termasuk 78 ribu lebih pegawai @kemenkeuri,” katanya.
Baginya, gelar ini akan menjadi pengingat untuk terus belajar dan berkarya sehingga dapat senantiasa berkontribusi bagi masyarakat dan dunia.
Di akhir pidato, Sri Mulyani juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada ANU dan Departemen Keuangan Australia atas persahabatan dan kemitraan yang kuat kepadanya secara pribadi dan juga Indonesia.
Ternyata, selain Sri Mulyani, sudah ada tiga tokoh yang pernah mendapat gelar serupa dari ANU.
Pada 2013, Wakil Presiden RI ke-11, Boediono juga mendapatkan gelar Honoris Causa dari ANU.
Boediono bukanlah mahasiswa ANU, akan tetapi, dia pernah menjadi asisten riset di kampus tersebut karena direkrut oleh Profesor Heinz Arndt.
Tak hanya itu, Boediono juga pernah tergabung dalam Departemen Ekonomi ANU dalam membahas proyek tentang Indonesia.
Tiga tahun kemudian, tepatnya 2016, dua tokoh Indonesia kembali mendapat gelar Doctor Honoris Causa dari ANU.
Keduanya yakni Marty Natalegawa, mantan Menteri Luar Negeri dan mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Mari Elka Pangestu.
Marty Natalegawa merupakan alumnus program PhD Hubungan Internasional ANU pada 1993.
Dia dinilai pantas mendapat gelar Doctor Honoris Causa karena perannya dalam membangun hubungan antara Indonesia dan Australia.
Tak hanya itu, dia juga aktif berkontribusi dalam kepemimpinan kawasan Asia-Fasifik.
Sementara itu, Mari Elka Pangestu ternyata merupakan mahasiswa ANU. Dia menempuh pendidikan S1 dan S2 di kampus ternama tersebut.
Pihak ANU menilai, Mari Elka pantas mendapat gelar Doctor of Letter Honoris Causa karena kontribusinya yang tinggi kepada masyarakat di bidang ekonomi.
Dia pun dinilai merupakan contoh yang baik bagi kaum hawa karena menjadi perempuan Indonesia pertama yang meraih gelar doktor bidang ekonomi dari kampus luar negeri.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"