KONTEKS.CO.ID – Iuran BPJS Kesehatan naik. Ya, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) berencana menaikan besaran iuran BPJS Kesehatan.
Rencananya, DJSN akan mengerek naik besaran iuran BPJS Kesehatan pada bulan Juli 2025.
Anggota DJSN, Muttaqien, mengungkapkan, berdasarkan kajian yang dilakukan oleh pihaknya, BPJS Kesehatan diprediksi bisa mengalami defisit Rp11 triliun pada tahun 2025 jika besaran iuran dari peserta tidak dinaikan.
“Jadi sebelum itu (defisit) tentu kami perlu melakukan persiapan sebelum betul-betul defisit seperti yang sebelumnya. Juli 2025 (rencana penyesuaian iuran),” ungkap Muttaqien di Jakarta, Selasa 18 Juli 2023.
Merujuk perhitungannya, dengan besaran iuran BPJS yang sekarang serta aset neto yang ada, sampai tahun depan dipastikan dalam kondisi aman.
Dia menambahkan, aset neto dana jaminan sosial atau DJS kesehatan di tahun lalu senilai Rp56,51 triliun. Jumlah itu naik dari tahun 2021 sebesar Rp38,76 triliun.
“Sampai tahun ini (2023) masih aman. Di tahun 2024, kami kaji masih aman, tidak perlu kenaikan,” tambahnya.
Namun, sambung dia, iuran perlu disesuaikan sekitar 1 Juli atau Agustus 2025. DJSN sendiri belum mendiskusikan berapa besar kenaikan iuran tersebut.
Menurut Muttaqien, besaran kenaikan bergantung banyak faktor. Misalnya, jumlah rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Dia menargetkan tahun depan BPJS Kesehatan akan mengontrak 3.083 RS untuk memberikan layanan kepada masyarakat. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"