KONTEKS.CO.ID – PM Inggris ditilang minggu lalu gara-gara tidak pakai sabuk pengaman. Hal tersebut terjadi saat Rishi Sunak tengah mengunjungi wilayah barat laut untuk mengecek kesenjangan sosial diwilayah itu.
Saat PM Inggris ditilang, ia duduk dikursi belakang menjadi penumpang. Namun UU Lalu Lintas Inggris mewajibkan penumpang mengenakan sabuk pengaman.
Sunak, yang meminta maaf pada Kamis atas “kesalahan penilaian singkat”, telah mengunggah video tersebut ke Instagram selama perjalanan ke barat laut Inggris. Momen tersebut dibagikan secara luas oleh pengguna lain yang memperhatikan bahwa dia tidak memasang sabuk pengaman.
Nah, disitulah polisi mendapatkan laporan bahwa dirinya tidak kenakan sabuk pengaman. Dalam keterangannya, polisi di daerah Lancashire, Inggris Utara menyatakan telah memberikan pemberitahuan hukuman terhadap seorang laki-laki berusia 42 tahun dari London.
Saat mendapatkan laporan tersebut, polisi setempat kemudian mengatakan mereka akan menyelidiki dan kemudian mengkonfirmasi bahwa telah terjadi pelanggaran.
Ini adalah hukuman kedua yang diterima Sunak dari polisi setelah tahun lalu mereka mendapatkannya melanggar aturan penguncian COVID-19, bersama dengan perdana menteri saat itu Boris Johnson.
Sunak menjadi perdana menteri kedua setelah Johnson yang melanggar hukum sedemikian rupa.
Downing Street pun mengeluarkan pernyataan singkat. “Perdana Menteri sepenuhnya menerima bahwa ini adalah kesalahan dan telah meminta maaf. Dia tentu saja akan mematuhi hukuman yang telah ditetapkan,” kata seorang juru bicara dalam sebuah pernyataan.
Di Inggris seseorang bisa didenda hingga 500 poundsterling atau sekitar Rp9,3 juta jika mereka tidak mengenakan sabuk pengaman. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"