KONTEKS.CO.ID – Aksi pembakaran Alquran di Swedia yang dilakukan politisi Rasmus Paludan meningkatkan ketegangan di Eropa. Kecaman terus mengalir dari berbagai negara.
Gereja Ortodoks Rusia melalui Kepala Departemen Sinode untuk Hubungan Gereja dengan Masyarakat dan Media Patriarkat Moskow Vladimir Legoyda mengatakan pembakaran Alquran di Swedia di dekat kedutaan Turki merupakan tindakan vandalisme yang tidak dapat diterima, katanya di Telegram, Senin 23 Januari.
“Seseorang tidak boleh meludahi sesuatu yang sakral bagi orang lain. Sebagai bagian dari perjuangan politik, seseorang tidak boleh melewati batas kemanusiaan dan menodai hal-hal suci,” katanya sebagaimana dilansir RT dan TASS.
Komunitas Muslim Rusia sebelumnya juga mengutuk pembakaran tersebut. Kecaman juga datang dari Timur Tengah. Parlemen Arab, badan legislatif Liga Negara-Negara Arab, pada Minggu 22 Januari meminta masyarakat internasional untuk memikul tanggung jawab.
Serta mengkriminalisasi tindakan-tindakan yang bertentangan dengan semua nilai dan prinsip kemanusiaan dan moral, memprovokasi umat Islam, mengobarkan perasaan kebencian dan kekerasan, dan bertujuan untuk menggoyahkan keamanan dan stabilitas.
Kementerian luar negeri beberapa negara Arab – termasuk Arab Saudi, Mesir, Irak dan UEA – juga mengecam pembakaran ini.
Para pengunjuk rasa membakar bendera Swedia di Istanbul pada hari Sabtu sebagai tanggapan atas pembakaran Al-Qur’an di depan umum oleh seorang aktivis anti-Islam di dekat Kedutaan Besar Turki di Stockholm. Insiden itu terjadi di tengah pertikaian diplomatik antara Türkiye dan Swedia yang mungkin berdampak pada upaya negara Nordik itu untuk bergabung dengan blok militer NATO.
Pembakaran Alquran dilakukan oleh Rasmus Paludan, pemimpin partai kecil sayap kanan Denmark bernama Steam Kurs (Garis Keras). Polisi menjaga keamanan saat aktivis membakar buku tersebut. Mereka yang berkumpul di luar konsulat Swedia di Istanbul kemudian pada hari yang sama, marah karena polisi Swedia mengizinkan kitab suci umat Islam untuk dibakar.
Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu mencap pembakaran Alquran sebagai ” kejahatan rasial ” dan mendesak otoritas Swedia untuk menghentikan Paludan. Pejabat Swedia mengutuk insiden tersebut tetapi menyatakan bahwa tindakan aktivis tersebut konsisten dengan undang-undang yang melindungi kebebasan berbicara.
“Pembakaran buku yang suci bagi banyak orang adalah tindakan yang sangat tidak sopan,” kata Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson, menyampaikan simpati kepada umat Islam. “Kebebasan berekspresi adalah bagian mendasar dari demokrasi. Tapi apa yang legal belum tentu sesuai.”
Politisi sayap kanan Rasmus Paludan melakukan aksi pembakaran Alquran bukan hanya sekali ini. Pada 15 April 2022, Paludan membakar kitab suci umat islam ini di Rinkeby dan Orebro, Swedia dengan alasan kebebasan berpendapat, alasan yang membuat Indonesia protes pembakaran Alquran. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"