KONTEKS.CO.ID – Pemerintah Indonesia mengutuk keras pembakaran kitab suci umat Islam, Alquran, atas nama kebebasan berekspresi oleh pemimpin partai politik sayap kanan Garis Keras, Rasmus Paludan.
Aksi anarkis Paluda itu dilakukan di depan gedung Kedutaan Turki di Stockholm, Swedia, Jumat lalu.
Pernyataan sikap tegas Jakarta disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui akun resmi Twitter-nya, @Kemlu_RI, Minggu, 22 Desember 2023.
Dalam pernyataan tegasnya, Kemlu menilai sikap Paludan telah melukai dan menodai toleransi antarumat beragama.
“Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Al-Qur’an oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm (21/1),” cuit Kemlu.
Kemlu menambahkan, aksi penistaan kitab suci umat Islam tersebut telah melukai dan menodai toleransi umat beragama.
“Kebebasan ekspresi harus dilakukan secara bertanggung jawab,” tulis Kemlu lagi.
Untuk diketahui, pembakaran Alquran dilakukan pemimpin partai politik sayap kanan Denmark Garis Keras, Rasmus Paludan, di Stockholm. Paludan juga pernah menggelar sejumlah demonstrasi di masa lalu.
Pembakaran salinan Alquran itu terjadi saat demonstrasi anti-Turki dan upaya Swedia untuk bergabung dengan NATO atau Pakta Pertahanan Atlantik Utara.
Melansir TRT World, sejumlah negara diketahui telah mengutuk aksi intoleran politikus Swedia tersebut. Turki melalui Kementerian Luar Negerinya menyatakan mengutuk keras pembakaran Alquran.
“Kami mengutuk sekeras mungkin serangan keji terhadap kitab suci kami, Alquran, di Swedia (21 Januari), meskipun kami telah berulang kali memperingatkan sebelumnya,” kata Kemlu Turki.
Turki menyebut tindakan itu sebagai “kejahatan kebencian langsung”. “Mengizinkan tindakan anti-Islam ini, yang menargetkan Muslim dan menghina nilai-nilai suci kita, dengan kedok kebebasan berekspresi sama sekali tidak dapat diterima,” kata Kemlu Turki
“Tindakan Islamofobia yang tak masuk akal dan provokatif. Ini melukai kepekaan agama lebih dari 1,5 miliar Muslim di seluruh dunia,” cetus pernyataan dari Kemlu Pakistan.
Arab Saudi juga mengutuk tindakan Rasmus Paludan. “Arab Saudi menyerukan untuk menyebarkan nilai-nilai dialog, toleransi, dan hidup berdampingan, serta menolak kebencian dan ekstremisme,” tulis Kemlu Saudi dalam pernyataan resminya.
Sementara Iran menyebut tindakan Rasmus Paludan sebagai upaya memicu kebencian dan kekerasan terhadap umat Islam.
“Beberapa negara Eropa dengan dalih palsu mengadvokasi kebebasan berbicara memungkinkan elemen ekstremis dan radikal untuk menyebarkan kebencian terhadap kesucian dan nilai-nilai Islam,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Nasser Kanaani. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"