KONTEKS.CO.ID – Buronan Thailand, Chaowalit Thongduang alias Sia Paeng Nanod, berhasil polisi bekuk di Pulau Bali.
Aparat Polri meringkus buronan nomor satu di Thailand itu di sebuah apartemen yang berlokasi di kawasan Badung, Bali, Kamis pagi 30 Mei 2024.
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti membenarkan penangkapan Chaowalit Thongduang alias Sia Paeng Nanod.
“Benar, warga negara Thailand atas nama Chaowalit Thongduang, DPO dari Thailand berhasil Polri tangkap di Bali. Dia berstatus buronan otoritas Thailand,” ungkap Krishna Murti, mengutip Sabtu 1 Juni 2024.
Perihal penangkapan yang bersangkutan, ujar Krishna Murti, nantinya bakal terinformasikan langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada bersama pihak berwenang Thailand.
Melansir laman Bangkok Post, Chaowalit Thongduang alias Sia Paeng Nanod, sebelum tertangkap di Bali berhasil melarikan diri dari RS Nakhon Si Thammarat. Yang bersangkutan terlibat penyerangan terhadap anggota polisi Thailand.
Buronan berbahaya itu menjalani hukuman karena kasus percobaan pembunuhan. DPO itu juga menghadapi berbagai tuntutan kriminal termasuk pembunuhan dan kepemilikan senjata api. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"